Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pimpinan DPD RI membuka audensi dengan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Agenda itu membahas perihal pembangunan proyek strategis nasional (PSN) kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang.
Di dalam pertemuan, Ketua Apdesi Surta Wijaya membeberkan penjelasan ihwal polemik PSN di wilayah Tangerang Utara kepada pimpinan DPD RI. Surta yang berbicara kepada Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengemukakan awal mula isu polemik PSN di wilayah Tangerang Utara bersliweran dari media sosial.
“Tadi saya sampaikan saya enggak mau masyarakat saya sudah tenang, nyaman, menjadi resah hanya persoalan medsos. Ini yang saya harapkan,” ungkap Surta di kompleks parlemen, Senin (25/11).
Surta menegaskan Apdesi wilayah Tangerang telah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah sekitar PSN kawasan PIK 2. Surta mengatakan kepada Yorrys bahwa perwakilan masyarakat yang hadir dalam pertemuan Apdesi wilayah Tangerang tak mempermasalahkan proyek tersebut.
“Kenapa saya buat silaturahmi orang Tangerang utara itu adalah menyerap aspirasi. Seperti hal layaknya saya datang kemari, wakil rakyat menyerap aspirasi,” tegas Surta.
Surta juga memastikan seluruh perangkat desa di sekitar PSN PIK 2 telah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. “Kan mau keadaan Pilkada, jangan sampai timbul persoalan. Artinya jangan dibenturkanlah dengan para kepala desa,” tambah Surta.
Melalui pertemuan tersebut, Surta berharap pimpinan DPD RI dapat membantu memastikan pembangunan PSN agar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Harapan saya konkretnya adalah bahwa beliau kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPD RI yang membidangi, maka saya berharap ini adalah beliau sebagai DPD RI bisa turun ke bawah ya kan, melihat secara konkrit seperti apa,” tandas Surta.
Sementara itu, Yorrys mengatakan aspirasi yang disampaikan Apdesi akan ditindaklanjuti olehnya. Dia mengatakan DPD juga akan turun langsung melakukan advokasi bagi masyarakat Tangerang mengawal proses pembangunan tersebut.
"Setelah kami mendengar aduan tentang PSN ini kemudian selaku wakil ketua DPD yang membidangi Kesra kami mencoba mengumpulkan data, kami minta semua dari pariwisata, KLH, PIK, Menko Perekonomian," kata Yorrys.
"Setelah kami melihat bahwa ini ada salah persepsi saja. Saya sudah sampaikan bahwa minggu depan kami akan lakukan advokasi dengan bantuan dari bapak-bapak dari Apdesi ini," pungkasnya. (Ykb/I-2)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
KND memenuhi undangan Komite III DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Padjadjaran, Gedung B DPD RI, Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
Bencana banjir yang berdampak terhadap ratusan KK ini merendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 centimeter sampai dengan 1 meter.
BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak lima wilayah kecamatan di daerah itu dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Selasa (28/1).
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved