Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan bahwa tahapan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengutamakan wilayah pemilih terbanyak di daerah tersebut.
"Yang diutamakan tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah banyak. Karena kemarin pengesetan kita dimulai dari TPS yang terbanyak," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, Sabtu (16/11).
Ia mengatakan, untuk tahapan pendistribusian logistik terhadap wilayah pemilih terbanyak itu direncanakan akan dimulai pada Senin (18/11). Di mana yang menjadi wilayah utama dalam pendistribusian untuk pemenuhan logistik pilkada tersebut adalah Kecamatan Curug, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa.
"Secara aturan H-1 itu sudah sampai ke TPS. Namun insyaallah Senin sudah mulai kita dorong ke PPK kecamatan bagi yang sudah selesai pengesetannya," ungkapnya.
Selain itu, pada proses penyaluran tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan yakni pendistribusian logistik di luar kotak dan di dalam kotak.
Adapun seluruh logistik yang di luar kotak seperti tinta, segel, kotak suara, bilik suara, dan berbagai formulir lainnya secara bertahap diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Semua logistik kita distribusikan termasuk kotak suara dan surat suara yang sudah tersegel," ucapnya.
Dalam hal ini, Umar mengungkapkan, bahwa KPU Kabupaten Tangerang telah menerima sebanyak 4.484 logistik keperluan pilkada termasuk dua jenis surat suara, yakni surat suara Gubernur-Wakil Gubernur Banten dan surat suara Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
Dari total logistik jenis tersebut, masing-masingnya berjumlah 2.430.274 lembar surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur dan 2.430.274 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sementara itu, logistik di luar kotak suara seperti 53.736 segel ties, 17.066 bilik suara, 9.180 kotak suara, 8.966 tinta dan 215,722 segel kertas. "Total yang sudah kita terima untuk surat suara yaitu 4.484 set dan itu untuk 4.484 TPS," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam pendistribusian logistik akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang berdampak pada terganggunya pelaksanaan pilkada di wilayahnya tersebut. (Ant/J-2)
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
Bencana banjir yang berdampak terhadap ratusan KK ini merendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 centimeter sampai dengan 1 meter.
BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak lima wilayah kecamatan di daerah itu dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Selasa (28/1).
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved