Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Desa Ujung Tombak, APDESI Toba Minta Pembangunan Dimulai Dari Desa

Apul Iskandar Sianturi
21/5/2025 07:33
Desa Ujung Tombak, APDESI Toba Minta Pembangunan Dimulai Dari Desa
DPC APDESI Toba beraudiensi di Ruang Rapat Kantor Bupati Toba, Senin (19/5).(Dokumentasi Kominfo Toba)

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Toba berharap arah program pembangunan ke depan lebih menitikberatkan pembangunan dari desa. 

Ketua DPC APDESI Toba, Andi Jonson Siahaan yang juga Kepala Desa Hinalang Bagasan menyampaikan bahwa APDESI sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menitikberatkan pembangunan di desa. 

"Tentang program pemerintah pusat yg menitikberatkan bahwa pembangunan dimulai dari bawah. Desa ujung tombak, kita berharap agar Pemkab Toba lebih berpihak pada Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan agar dimulai dari desa," kata Andi Jonson usai audiensi ke Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (19/5/225).

Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa. Tidak hanya itu, APDESI juga mempertanyakan perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang menurut mereka bahwa Kepala Desa tidak punya banyak ruang dalam menentukan pengangkatan dan pemberhentian. 

"Iya, itu semua sudah diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2016 Tentang Perekrutan Perangkat Desa. Bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian  regulasinya jelas diatur," kata Asisten Pemerintahan Eston Sihotang menanggapi permintaan APDESI Toba tersebut. 

Hal-hal lain yang disampaikan oleh APDESI adalah permohonan pertambahan penghasilan tetap (Siltap) yang menurut mereka di bawah UMR, serta dana purna tugas Kepala Desa. 

"Tetap pada kemampuan keuangan daerah kita. Sama hal dengan penambahan ADD, semuanya tergantung pada kemampuan keuangan kita," lanjut Eston. 

Sementara permintaan lain yang disampaikan oleh APDESI adalah peraturan tentang tanah wakaf desa.

"Soal ini pemerintah sangat mendukung, tetapi harus menempuh mekanisme penerbitan Perdes yang harus mendapat persetujuan dari Bupati terkait tata ruang," kata Eston. (H-1) 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik