Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Ekonom Kritik Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih

Ihfa Firdausya
19/2/2026 13:12
Ekonom Kritik Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026).(ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz)

EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa. Menurutnya, ada kesan pemerintah melakukan pemaksaan.

“Misalnya, dalam PMK (peraturan Menteri keuangan) disebut dana desa akan ditunda sebelum pertama desa melengkapi persyaratan pendirian KDMP, dan kedua mencantumkan dukungan untuk KDMP dalam APBDes-nya,” kata Wijayanto kepada Media Indonesia, Kamis (19/2).

“Jadi, ada tekanan agar dana untuk KDMP masuk dalam APBDes, jika tidak, maka transfer dana desa tidak akan dilakukan. Langkah seperti ini kurang bijak, berpotensi menimbulkan dinamika politik lokal,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, pemerintah mengalokasikan 58,03% anggaran dana desa 2026 atau sebesar Rp34,57 triliun untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Adapun alokasi dana desa secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Sisa pagu dana desa di luar KDMP dialokasikan menjadi pagu reguler dengan nilai sebesar Rp25 triliun.

Wijayanto mengatakan dana desa yang tersedot itu membuat masyarakat kehilangan hak mereka untuk sesuatu yang tidak mereka butuhkan.

“Biasanya (dana desa) mereka gunakan untuk proyek, bikin jalan, untuk Bumdes, untuk melakukan aktivitas, tapi tiba-tiba 60% diambil untuk Koperasi Desa Murah Putih,” katanya.

Di sisi lain, Wijayanto memandang bisnis Koperasi Merah Putih itu justru bersaing langsung dengan bisnis masyarakat, seperti warung dan UMKM lainnya. Hal itu bisa membuat penjualan mereka menurun.

“Jadi jika tidak dikelola dengan baik, maka isu KDMP ini berpotensi menyulut kemarahan rakyat,” ujarnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya