Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Kemenkop-BP Taskin Teken MoU untuk Entaskan Kemiskinan melalui Kopdes Merah Putih

Naufal Zuhdi
10/2/2026 19:19
Kemenkop-BP Taskin Teken MoU untuk Entaskan Kemiskinan melalui Kopdes Merah Putih
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menyepakati nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengentaskan kemiskinan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.(MI/Naufal Zuhdi )

KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menyepakati nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengentaskan kemiskinan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Kami menemukan beberapa hal yang perlu kami sinergikan dengan BP Taskin untuk bisa bagaimana nanti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini selain bisa menjadi instrumen penggerak ekonomi masyarakat di desa-desa dan kelurahan, juga bisa sekaligus ikut membantu memecahkan masalah kemiskinan yang ada di desa-desa dan kelurahan yang ada di Indonesia,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Selasa (10/2). 

Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa pihaknya juga bersepakat bahwa perlunya dilakukan penyempurnaan basis data untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Dan juga bagi Kemenkop basis data itu diperlukan agar kita bisa melakukan treatment dan langkah-langkah yang tepat yang akan kami lakukan dalam kaitannya dengan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” terang dia. 

Ferry menegaskan koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan pembawa nilai-nilai sosial yang sejalan dengan konstitusi.

“Koperasi membawa nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Ini sejalan dengan semangat Presiden untuk mengembalikan praktik ekonomi kita ke ekonomi konstitusi,” ujarnya. 

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah ingin menjadikan masyarakat desa bukan sekadar penerima manfaat, melainkan subjek dan pelaku ekonomi. 

“Masyarakat desa diberi badan usaha, akses permodalan, dan nilai-nilai kebersamaan. Kami optimistis koperasi akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” sebut Ferry.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa koperasi merupakan kunci utama agar pengentasan kemiskinan bersifat permanen. 

“Tidak ada pengentasan kemiskinan permanen tanpa koperasi. Tanpa koperasi, seperti menuangkan air ke bak yang bocor. Tugas Kementerian Koperasi adalah memastikan mereka yang terentaskan tidak jatuh miskin lagi,” kata Budiman. 

BP Taskin mengusulkan agar kerja-kerja sosial masyarakat miskin, seperti membersihkan lingkungan, merawat hutan, merawat lansia, hingga kegiatan sosial lainnya, diberi valuasi ekonomi. 

"Kebaikan sosial itu harus diberi nilai, ditokenisasi. Kami menyebutnya poin amal sosial yang kemudian bisa dikonversi menjadi poin amal usaha dan dikembangkan melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Menurut Budiman, pendekatan ini diyakini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan tanpa membebani APBN, dengan memanfaatkan dana umat, CSR, dan filantropi yang dikelola secara sistematis dan berbasis teknologi. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya