Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Pemerintah terus mengakselerasi percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di berbagai daerah. Sebelumnya pada 21 Juli lalu telah terbentuk sebanyak 80.081 koperasi desa Merah Putih yang telah memiliki badan hukum dan legalitas sebagai entitas usaha.
“Tahap kedua yang sedang dijalankan adalah pengoperasian koperasi ini agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Budi Arie didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tegal Harum, Denpasar, Jumat (8/8).
Ia menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi untuk menjaga dan menekan inflasi, dan dengan tujuan mulia mewujudkan amanat konstitusi.
"Ini juga dilakukan untuk mewujudkan harapan dan cita-cita pendiri bangsa agar koperasi menjadi soko guru perekonomian bangsa,” katanya.
Meski masih tahap awal, ia menyebut terdapat seratusan koperasi yang sudah mulai beroperasi sebagai percontohan. Pemerintah berharap akhir tahun ini seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Bali dapat beroperasi secara optimal.
“Kendala yang dihadapi bukan hambatan, melainkan tantangan seperti sumber daya manusia, akses teknologi, pemahaman sistem koperasi, serta regulasi yang perlu disesuaikan,” jelasnya.
Salah satu contoh koperasi yang menjadi model adalah Koperasi Desa Tegal Harum di Denpasar, yang melayani sekitar 13.000 warga dengan 3.500 keluarga. Koperasi ini, lanjut Budi Arie, menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, garam, dan kopi dari berbagai daerah seperti Toraja, Lampung, dan Kintamani. Produk-produk lokal juga didistribusikan melalui jaringan koperasi nasional.
Selain itu, Kopdes/kel Merah Putih juga berperan penting dalam menjaga inflasi dengan memotong rantai distribusi yang selama ini panjang sehingga harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau.
Pemerintah menargetkan 19 komoditas penting tersedia di koperasi desa dengan harga yang lebih murah bagi masyarakat.
“Ini merupakan misi mulia untuk mewujudkan amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa agar koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional,” pungkasnya. (H-1)
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Program Kopdes/Kel Merah Putih dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025,
Salah satu fokus utama jelang peluncuran adalah kesiapan pendanaan dan regulasi teknis yang akan menjamin koperasi dapat segera beroperasi usai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemenkop memastikan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga dan juga dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa Merah Putih.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved