Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga dan juga dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI untuk terlibat langsung dalam pengawasan tersebut agar perjalanan bisnis Kopdes/ Kel Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Ia menegaskan, peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Setelah peresmian tersebut fase yang krusial yaitu operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dimana dalam fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol.
"Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI," ujar Budi Arie dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (10/7).
Budi Arie juga menyampaikan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih sesuai tujuan.
"Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil," kata dia.
Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7), tercatat sebanyak 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 Kopdes/kel Merah Putih telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.
Meski telah melampaui target, Budi Arie mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis.
"Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmap memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya," ujar Budi Arie.
Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI khususnya Komisi VI turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap dengan berdasarkan pada temuan-temuan di lapangan. Kemenkop, lanjut Ferry, menyambut baik usulan dari Komisi VI DPR untuk mengadakan simposium dalam rangka merumuskan kebijakan (roadmap) untuk pengembangan Kopdes/ Kel Merah Putih berbasis evidence.
Ferry mengungkapkan bahwa roadmap yang disusun harus melibatkan Komisi VI untuk memastikan bahwa pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran.
"Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR RI),” beber Ferry.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, yang juga sekaligus sebagai pemimpin rapat kerja menyatakan bahwa DPR akan turut serta mengawal pelaksanaan program Kopdes/ Kel Merah Putih ini agar benar-benar berdampak. Pihaknya tidak ingin program Kopdes/ Kel Merah Putih hanya sekadar seremonial semata yang tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di desa.
“Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” tegas Adisatrya.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menjadi agenda administratif. Maka dari itu, perlu perencanaan yang matang dan pengawasan serta pendampingan yang intensif agar koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian masyarakat sebagai mandat Undang-Undang. (E-3)
Koperasi Desa Merah Putih nanti berperan sebagai off taker, supplier, sekaligus pool holding-nya (aset yang dimiliki bersama-sama).
MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koperasi petani Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kedaulatan pangan dan mendukung kesejahteraan petani.
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi melalui pengusulan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gandung Pardiman, mengapreasiasi langkah pemerintah yang menunda rencana impor 105.000 pikap senilai Rp24 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu unit kendaraan dari India.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menanggapi rencana impor sekitar 105 ribu unit kendaraan niaga pikap 4x4 dan truk untuk penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sufmi Dasco Ahmad yang meminta penundaan rencana impor 105.000 mobil dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Rencana pengadaan kendaraan operasional dalam jumlah besar untuk Koperasi Desa Merah Putih harus ditinjau ulang.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved