Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Dirut Agrinas Mangkir, DPR Tunda Rapat Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Naufal Zuhdi
12/3/2026 09:49
Dirut Agrinas Mangkir, DPR Tunda Rapat Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nurdin Halid(DPR RI)

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditunda. Penundaan dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan lebih komprehensif, terutama terkait akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu saat rapat yang digelar di Gedung Nusantara I pada Rabu (11/3). Rapat tersebut sebelumnya mengundang Kementerian Koperasi Republik Indonesia serta PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Nurdin, rapat tersebut sebenarnya memiliki nilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban program yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut Komisi VI DPR juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.

“Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (12/3).

Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, dari hasil peninjauan lapangan Komisi VI menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi dan perusahaan pelaksana program, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.

“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi VI juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. Skema tersebut dinilai perlu dikaji kembali karena dianggap belum sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi sesuai asas koperasi.

Nurdin menambahkan, berbagai masukan hingga protes dari masyarakat juga mulai muncul terkait implementasi program tersebut. Meski demikian, Komisi VI menegaskan tetap mendukung program pemerintah selama pelaksanaannya selaras dengan tujuan awal.

“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi sangat penting dalam rapat lanjutan guna memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.

“Oleh karena itu kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. Karena itu kita memutuskan untuk menunda rapat ini,” pungkasnya. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya