Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Sosiologi UGM Soroti Hak-Hak Desa yang Kian Tergerus

Ardi Teristi Hardi
13/1/2026 21:03
Sosiologi UGM Soroti Hak-Hak Desa yang Kian Tergerus
Ilustrasi(MI/ARDI TERISTI)

MASA depan desa menghadapi sesuatu yang suram jika tidak melakukan sesuatu apapun. Oleh sebab itu, otonomi desa sangat penting untuk mengelola dan menjaga sumber daya alam yang ada..

Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.

Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa, telah mengatur secara komprehensif mengenai desa. UU tersebut dipakai sebagai alat legal untuk melakukan perlawanan karena kegagalan autonomi desa.

"Kali ini kita juga menyaksikan betapa kasus-kasus kerusakan lingkungan, peristiwa bencana yang terjadi di Sumatera," kata dia saat menyampaikan Pidato Kebudayaan Sarasehan Rakyat, Memikirkan Masa Depan Desa di PSPK UGM, Senin (12/1) malam. Pengelolaan seberdaya itu, lanjut dia, menjadi narasi yang selalu diingatkan.

"Nah kita mengatakan ini untuk membuat kita semua (sadar) hak-hak desa sekarang tergerus oleh akibat-akibat agenda-agenda yang bersifat sentrasi," imbuh Dosen Sosiologi UGM tersebut.

Menurut Arie, ini kemudian diperbaiki. Ia mengingatkan, secara normatif, desa ini sebagai subjek, bukan sebagai penonton. "Dan kita tahu persis, desa jangan hanya dijadikan sebagai sebuah instrumen untuk perlaksanaan pemaksaan program pusat, seperti untuk penyediaan logistik untuk makan bergizi gratis," ungkap dia.

Pasalnya, menurut Arie, proyek dari atas yang tanpa menghitungkan dan mengpertimbangkan dimensi kapasitas masyarakat, seringkali mengalami justru kontraproduktif.

"Kita sempat punya ruang untuk itu (otonomi desa). Tapi, teknokratisasi yang berlebihan mengunci partisipasi," terang dia. Kunci terpenting ini sebetulnya adalah partisipasi masyarakat desa dalam menjalankan otonomi desa.

Otonomi desa pernah mengalami kemajuan yang bisa dilihat dari partisipasi rakyat masyarakat yang menghasilkan inovasi-inovasi lokal sesuai karakteristik masing-masing. Namun, penghargaan atas kemajuan makin tertikis oleh karena kendali kekuasaan yang top-down sehingga berakibat kematian kreativitas masyarakat desa.

Akibatnya, desa mengalami kehancuran yang terjadi secara sistematis. Pasalnya, dengan model pendekatan top down, kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan kue adalah orang desa. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya