Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KARTU Tanda Penduduk atau KTP adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga Indonesia. Banyak orang masih bingung dengan warna KTP yang berbeda, yaitu KTP pink dan KTP biru. Apa sebenarnya perbedaan keduanya? Yuk simak penjelasan mudah di bawah ini.
Semenjak KTP elektronik (e-KTP) diterbitkan secara nasional tahun 2011, warna dasar KTP Indonesia dibagi menjadi dua:
| Perbedaan | KTP Pink | KTP Biru |
|---|---|---|
| Warna dasar | Merah muda (pink) | Biru muda |
| Status perkawinan | Belum kawin | Sudah kawin |
| Keterangan di KTP | “BELUM KAWIN” | “KAWIN” |
| Wajib ganti saat nikah? | Ya, harus ganti jadi biru | Tetap biru meski bercerai (kecuali mau ubah status) |
| Masa berlaku | Seumur hidup (kecuali rusak/hilang) | Seumur hidup |
Iya, KTP pink maupun KTP biru yang sudah berbasis elektronik (ada chip-nya) masih berlaku seumur hidup dan tetap sah digunakan sampai kapan pun, selama data masih sesuai (terutama status perkawinan).
Tetapi kalau kamu baru menikah dan KTP masih pink (“BELUM KAWIN”), sebaiknya segera ganti ke KTP biru agar data sesuai dengan kondisi sekarang.
Perbedaan KTP pink dan KTP biru hanya pada status perkawinan, bukan karena masa berlaku atau jenis KTP. Keduanya tetap berlaku seumur hidup selama masih e-KTP. Jadi KTP-mu masih sah kok!
Cek cara mengetahui penerima BLT Rp900 ribu hanya dengan KTP lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos. Panduan lengkap, mudah, dan terbaru 2025.
HEBOH di media sosial, warga Israel diduga memiliki KTP elektronik beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KTP berfungsi sebagai bukti identitas diri secara hukum dan berisi data pribadi yang tercatat di Database Kependudukan (Dukcapil).
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Kalau KTP hilang, jangan panik. Kamu bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau layanan administrasi kependudukan online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved