Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENTETAN kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian terus menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan dampak dari pola pendidikan dan budaya institusional yang telah mengakar kuat di tubuh Korps Bhayangkara.
Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, mengungkapkan bahwa maraknya praktik kekerasan aparat berawal dari kuatnya habitus yang terbentuk sejak masa pendidikan awal.
“Pola pikir, cara bertindak, hingga orientasi penggunaan kekuasaan itu sudah ditanamkan sejak masa pendidikan. Pola ini kemudian direproduksi secara berulang dalam praktik keseharian institusi,” kata Bagong kepada Media Indonesia, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan bahwa kekerasan oleh aparat sebenarnya bukan fenomena baru. Namun, transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
“Dulu banyak kasus yang tidak muncul ke permukaan. Sekarang, hampir semua kejadian bisa direkam, dibagikan, dan menjadi konsumsi publik. Itu yang membuatnya terlihat semakin masif,” ujarnya.
Paradigma Punitif Usang
Lebih lanjut, Bagong menyoroti paradigma penegakan hukum di Indonesia yang masih bersifat legalistik dan punitif (pembalasan), namun minim aspek rehabilitatif. Dalam kerangka berpikir seperti ini, kekerasan kerap dianggap sebagai instrumen yang sah untuk menegakkan hukum.
“Ketika penegakan hukum hanya dipahami sebagai soal menghukum dan memaksa, aparat merasa punya legitimasi untuk menggunakan kekerasan, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Selama paradigma koersif dan represif masih menjadi pijakan utama, ia menilai kekerasan akan terus dianggap sebagai sesuatu yang normal dan dibenarkan secara institusional.
Urgensi Dekonstruksi Budaya Organisasi
Guna memutus rantai kekerasan ini, diperlukan perubahan fundamental yang melampaui sekadar perbaikan regulasi. Bagong menekankan pentingnya dekonstruksi terhadap pola lama yang mengedepankan kekuasaan.
Ia mendorong rekonstruksi nilai-nilai baru yang lebih humanis dan berorientasi pada pelayanan publik, agar posisi polisi benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.
“Tanpa perubahan mendasar pada budaya organisasi dan cara pandang aparat terhadap kekuasaan, reformasi struktural dan regulatif tidak akan cukup untuk menghentikan reproduksi kekerasan,” tegas Bagong. (Dev/P-2)
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Insiden brimob aniaya pelajar di Tual, Maluku adalah cerminan dari masalah sistemik di dalam tubuh institusi Polri.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved