Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Politik, Hukum, dan Isu Intelijen, Boni Hargens, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil sebagai langkah strategis yang berani. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat dasar legalitas Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang sempat memicu polemik.
Menurut Boni, alih-alih mencabut Perpol tersebut, pemerintah justru memilih memperkuatnya dengan instrumen hukum yang memiliki hierarki lebih tinggi.
"Keputusan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi dinamika hukum. Presiden tidak terpengaruh oleh opini publik yang berkembang, melainkan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum," ujar Boni dalam keterangannya, Senin (22/12).
Boni menjelaskan bahwa penerbitan PP merupakan strategi komprehensif untuk menghindari multitafsir terhadap kebijakan penugasan polisi. Dengan adanya PP, pemerintah secara implisit menegaskan bahwa kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki landasan konstitusional yang solid.
PP tersebut nantinya akan mengatur mekanisme penugasan secara terukur, mulai dari kriteria kompetensi, seleksi yang transparan, hingga batasan waktu penugasan dan evaluasi berkala.
"PP memiliki hierarki hukum yang lebih tinggi dari Perpol. Keberadaannya akan menjadi payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, sekaligus menjembatani ketegangan antara kebijakan operasional Polri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," lanjutnya.
Boni juga menyoroti pernyataan Menko Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menargetkan PP tersebut rampung pada Januari 2026. Hal ini dianggap memberikan kepastian waktu dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan polemik yang berkepanjangan.
Substansi PP tersebut mencakup enam poin krusial, di antaranya mekanisme seleksi akuntabel, sanksi terhadap pelanggaran prosedur, hingga harmonisasi dengan putusan MK. Boni meyakini kebijakan ini akan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.
"Ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan pembangunan fondasi hukum yang kokoh untuk reformasi Polri yang berkelanjutan. Setiap penugasan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif dan kompetensi yang terukur, bukan kepentingan sesaat," tegas Boni.
Lebih lanjut, Boni mencatat bahwa keberanian pemerintah mempertahankan substansi kebijakan Kapolri ini menjadi preseden penting dalam dinamika checks and balances antarlembaga negara. Ia menilai Presiden Prabowo telah menunjukkan kewenangan konstitusional eksekutif untuk mengambil kebijakan demi kepentingan nasional selama berada di koridor hukum.
"Masa depan reformasi Polri dan stabilitas hukum Indonesia sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk menjaga dialog konstruktif dan komitmen pada supremasi hukum yang telah diletakkan melalui instrumen PP ini," pungkasnya. (H-2)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved