Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rano Alfath meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT, 14, siswa Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku.
Rano menekankan proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rano dalam keterangan tertulis, Senin (23/2).
Ia juga menekankan, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tidak boleh ternodai intervensi ataupun praktik perlindungan terhadap pelaku.
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” katanya.
Selain itu, Rano mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum, kata dia, wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan proses hukum di Kota Tual.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Rano, akan terus mengawal kasus tersebut hingga bergulir ke meja hijau. Ia menegaskan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak berhenti pada pernyataan semata.
“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” tegasnya. (Z-1)
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam dugaan penganiayaan siswa di Tual oleh oknum Brimob dan meminta pelaku diproses pidana serta dijatuhi sanksi tegas.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved