Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Kasus Tewasnya Siswa di Maluku, DPR: Polri Harus Transparan, Jangan Intimidasi Keluarga Korban

Devi Harahap
23/2/2026 10:43
Kasus Tewasnya Siswa di Maluku, DPR: Polri Harus Transparan, Jangan Intimidasi Keluarga Korban
Ilustrasi--Sejumlah personel Korps Brimob bersiap untuk berpatroli dengan sepeda motor usai apel Operasi Pekat Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).(ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rano Alfath meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT, 14, siswa Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku.

Rano menekankan proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rano dalam keterangan tertulis, Senin (23/2).

Ia juga menekankan, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. 

Menurutnya, perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tidak boleh ternodai intervensi ataupun praktik perlindungan terhadap pelaku.

“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” katanya.

Selain itu, Rano mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum, kata dia, wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan proses hukum di Kota Tual.

“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Rano, akan terus mengawal kasus tersebut hingga bergulir ke meja hijau. Ia menegaskan pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak berhenti pada pernyataan semata.

“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” tegasnya. (Z-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya