Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGOLAHAN sampah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jadi permodelan kesadaran ekologis. Hal itu menyusul diresmikannya tempat pemanfaatan sampah TPSA Cimenteng di Kecamatan Cikembar jadi refuse derived fuel (RDF). Program tersebut diinisiasi PT Semen Jawa (Siam Cement Group) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. RDF merupakan solusi mengatasi persoalan penanganan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, meresmikan langsung pemanfaatan sampah RDF tersebut, Kamis (31/7). Hanif menyebut RDF menjadi salah satu solusi penyelesaian sampah. Hanif pun mengapresiasi kehadiran PT Semen Jawa yang turut berupaya menyelesaikan sampah.
"Semen Jawa akan mengonversi batu bara dengan sampah sampai 30%. Ke depan semoga bisa lebih bertambah," kata Hanif.
Hanif mengajak masyarakat bisa berpartisipasi memilah sampah. Artinya, masyarakat harus bisa memilah dan memilih sampah organik dan anorganik. "Dengan teknik RDF ini maka bisa mengatasi masalah sampah dari hulu. Pada prinsipnya, pemilahan sampah jadi kunci," ucapnya.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, meyakini RDF atau bahan bakar dari sampah menjadi solusi mengatasi persoalan penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi. Sehingga, ke depan tidak memerlukan lagi pembangunan TPA.
"Setelah beroperasi, maka pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru. Timbunan sampah di Sukabumi dapat berkurang," kata Asep, Kamis (31/7).
Pemkab Sukabumi berterima kasih kepada PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun tempat pemanfaatan sampah di wilayahnya. Sebab keberadaannya menjadi solusi mutakhir mengurangi volume sampah atau limbah di TPSA.
"Kehadiran RDF Cimenteng sebagai role model membangun kesadaran ekologis serta gerakan kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat membangun masa depan yang bersih, hijau, dan bermaanfaat," tutur Asep.
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, RDF di Kabupaten Sukabumi merupakan terobosan luar biasa. Bahkan, bisa menjadi inspirasi daerah lain di Jawa Barat.
"Persoalan sampah harus bisa ditangani dengan baik secara bersama-sama dari hulu ke hilir. Dengan semangat bersama, kita lakukan apapun untuk menjaga lingkungan hidup," ungkapnya.(M-2)
Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sukabumi tersebut berdasarkan Hasil Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi.
RDF yang terletak di TPA Cipayung bisa mengolah 800-1.200 ton sampah per hari
"Jangan sampai ini (pinjaman-Red) membebani keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Prasetyo
"Mudah-mudahan bisa di dalam kota. Kita cari tanah pemda yang luasnya 5 hektare buat kita bangun RDF. Kemungkinan di utara daerah Rorotan, aset pemda ada di sana,"
Dinas LH DKI menargetkan RDF yang dapat mengolah hingga 2 ribu ton sampah per hari menjadi bahan bakar pengganti batu bara itu bakal beroperasi bulan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved