Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan. Langkah itu diambil karena pemerintah telah memiliki Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menaungi perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Ada kemungkinan kementeriannya (Kementerian BUMN) mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
Namun dia belum dapat memastikan kepastian mengenai nasib Kementerian BUMN ke depan. Sebab pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR, termasuk dengan para pegawai yang saat ini ada di dalam Kementerian BUMN.
Pembahasan itu dilakukan sejalan dengan pembicaraan antara pemerintah dengan DPR terhadap revisi Undang Undang BUMN yang sedang dilakukan. Prasetyo berharap perevisian UU tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," tuturnya.
Perevisian UU BUMN juga disebut tak semata membahas ihwal status Kementerian BUMN, melainkan berbagai aspek yang melingkupi operasional perusahaan-perusahaan BUMN.
"8 fraksi juga memberikan masukan Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemduian Masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara kemudian harapannya bisa masuk BPK, KPK. Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita mengingkatkan kinerjanya menjadi corporate governance," pungkas Prasetyo. (E-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan dari 12 perusahaan investasi terbesar dunia dalam upaya memperkuat kemitraan strategis, dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC.
COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria melakukan kunjungan kerja ke Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin.
Proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara kini memasuki fase penentuan menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved