Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan. Langkah itu diambil karena pemerintah telah memiliki Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menaungi perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Ada kemungkinan kementeriannya (Kementerian BUMN) mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
Namun dia belum dapat memastikan kepastian mengenai nasib Kementerian BUMN ke depan. Sebab pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR, termasuk dengan para pegawai yang saat ini ada di dalam Kementerian BUMN.
Pembahasan itu dilakukan sejalan dengan pembicaraan antara pemerintah dengan DPR terhadap revisi Undang Undang BUMN yang sedang dilakukan. Prasetyo berharap perevisian UU tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," tuturnya.
Perevisian UU BUMN juga disebut tak semata membahas ihwal status Kementerian BUMN, melainkan berbagai aspek yang melingkupi operasional perusahaan-perusahaan BUMN.
"8 fraksi juga memberikan masukan Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemduian Masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara kemudian harapannya bisa masuk BPK, KPK. Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita mengingkatkan kinerjanya menjadi corporate governance," pungkas Prasetyo. (E-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Danantara selalu menerapkan studi kelayakan (feasibility study) serta asesmen menyeluruh dari setiap rencana investasi yang dilakukan, termasuk terhadap sektor tekstil.
Indonesia kembali berada di persimpangan strategis antara penguatan kapasitas negara untuk pembangunan jangka panjang atau konsolidasi kekuasaan ekonomi.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani optimistis akan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN).
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyerahkan 90 unit Huntara di Aceh Tamiang. Sinergi BUMN Danantara sediakan hunian layak pasca-bencana.
Banjir susulan masih mengancam sejumlah wilayah terdampak bencana Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved