Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pengamat Nilai Kementerian BUMN Jadi Badan Timbulkan Bentrokan dengan Danantara

Naufal Zuhdi
02/10/2025 22:27
Pengamat Nilai Kementerian BUMN Jadi Badan Timbulkan Bentrokan dengan Danantara
Peresmian gedung Mandiri Digital Tower(Dok.MI)

DIREKTUR Next Indonesia Center, Herry Gunawan menilai bahwa perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN hanya menciptakan inefisiensi. Sebab, sudah ada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mengurus BUMN.

"Secara tata kelola pemerintahan, yang akan terjadi adalah pemborosan," ucap Herry saat dihubungi, Kamis (2/10).

Dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN disebutkan bahwa BUMN merupakan badan privat. Dengan demikian, kata dia, kehadiran BP BUMN yang menjadi regulator tidak perlu. 

"Kalau BUMN dikembalikan seperti sebelumnya, yakni sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, maka ini langkah mundur. Kehadiran BP BUMN hanya akan menjadi beban bagi BUMN, dan perusahaan pelat merah itu akan lebih birokratis lantaran terlalu banyak intervensi. Tidak hanya dari Danantara, tetapi juga BP BUMN," beber Herry.

Oleh larena itu, menurutnya akan ada potensi bentrokan antara BP BUMN dengan BPI Danantara mengingat keduanya berstatus badan. 

"Kelak, BP BUMN akan merasa lebih berkuasa lantaran ditetapkan sebagai regulator, sejaligus kewenangan mengoptimalkan peran BUMN. Ini artinya diberikan cek kosong untuk intervensi ke BUMN," tegasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya