Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Next Indonesia Center, Herry Gunawan menilai bahwa perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN hanya menciptakan inefisiensi. Sebab, sudah ada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mengurus BUMN.
"Secara tata kelola pemerintahan, yang akan terjadi adalah pemborosan," ucap Herry saat dihubungi, Kamis (2/10).
Dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN disebutkan bahwa BUMN merupakan badan privat. Dengan demikian, kata dia, kehadiran BP BUMN yang menjadi regulator tidak perlu.
"Kalau BUMN dikembalikan seperti sebelumnya, yakni sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, maka ini langkah mundur. Kehadiran BP BUMN hanya akan menjadi beban bagi BUMN, dan perusahaan pelat merah itu akan lebih birokratis lantaran terlalu banyak intervensi. Tidak hanya dari Danantara, tetapi juga BP BUMN," beber Herry.
Oleh larena itu, menurutnya akan ada potensi bentrokan antara BP BUMN dengan BPI Danantara mengingat keduanya berstatus badan.
"Kelak, BP BUMN akan merasa lebih berkuasa lantaran ditetapkan sebagai regulator, sejaligus kewenangan mengoptimalkan peran BUMN. Ini artinya diberikan cek kosong untuk intervensi ke BUMN," tegasnya. (H-4)
Danantara selalu menerapkan studi kelayakan (feasibility study) serta asesmen menyeluruh dari setiap rencana investasi yang dilakukan, termasuk terhadap sektor tekstil.
Indonesia kembali berada di persimpangan strategis antara penguatan kapasitas negara untuk pembangunan jangka panjang atau konsolidasi kekuasaan ekonomi.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani optimistis akan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN).
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyerahkan 90 unit Huntara di Aceh Tamiang. Sinergi BUMN Danantara sediakan hunian layak pasca-bencana.
Banjir susulan masih mengancam sejumlah wilayah terdampak bencana Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved