Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan lebih lincah dan efisien setelah Kementerian BUMN diubah menjadi Badan Pengatur (BP). Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyatakan perubahan ini membuat BUMN fokus menjalankan perannya sebagai regulator, tanpa kehilangan fungsi pengawasan negara.
“Dengan perubahan ini, penyelenggara BUMN bisa lebih gesit dalam pengambilan keputusan bisnis, tapi tetap diawasi oleh BPK maupun KPK,” kata Rivqy dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat (3/10).
Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara kementerian dan badan terletak pada fungsi kelembagaannya. Kementerian, sambungnya, cenderung birokratis dalam pengambilan keputusan, sementara badan dapat bekerja lebih cepat dan responsif. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan pengawasan tetap ada termasuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) hingga penetapan direksi.
“Badan tetap regulator. Sedangkan operator tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Jadi tidak ada tumpang tindih, hanya model kelembagaannya yang diubah agar lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Rivqy, langkah ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo agar BUMN bisa melakukan perbaikan struktural dalam 2–3 tahun ke depan. DPR, melalui Komisi VI, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala agar transformasi ini benar-benar menghasilkan BUMN yang sehat, transparan, dan kompetitif.
“Jangan sampai perubahan hanya sebatas bentuk kelembagaan. Harus ada output nyata berupa kinerja yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih kuat, dan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Rivqy menambahkan, reformasi BUMN juga harus menjawab kritik publik yang menilai BUMN terlalu birokratis, boros, dan sarat konflik kepentingan. Dengan transformasi ke badan, diharapkan lahir tata kelola yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (H-4)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengatakan BP BUMN sebaiknya punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui rencana kerja Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved