Kamis 09 Maret 2023, 08:32 WIB

Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR

mediaindonesia.com | Humaniora
Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR

Ist/DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani berdialog dengan seorang pembantu rumah tangga.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, Kamis (9/3/2023).

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Keputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” tutur Puan.

Baca juga: Nasib Pekerja Rumah Tangga Memburuk, RUU PPRT Harus Segera Disahkan

Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” tutup Puan. (RO/S-4)

Baca Juga

ARYADUTA MENTENG

Aryaduta Menteng Gelar Program ‘Switch Off’ dalam Gerakan Earth Hour 2023

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 17:13 WIB
Tema tahun ini adalah 'Switch Off for a Better Tomorrow' yang merefleksikan komitmen Hotel untuk berperan serta secara aktif untuk...
MI/HO

Ini Tiga Tantangan Besar Produksi Pertanian Indonesia

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 16:58 WIB
Dengan semakin besarnya populasi, baik secara global maupun nasional, ketahanan pangan menjadi tantangan tersendiri yang perlu dihadapi...
Antara/Sulthony Hasanuddin

Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU Kesehatan

👤Despian Nurhidayat 🕔Senin 27 Maret 2023, 16:49 WIB
Selain itu, RUU Kesehatan juga harus memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya