Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU tersebut masuk ke Program Legislasi Nasional 2026.
Komisi II DPR RI akan menjadi pihak yang menginisiasi pembahasan itu. Dengan dibahas pada 2026, dewan memiliki waktu yang panjang untuk mempersiapkan penyusunan RUU tersebut.
"Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut,"
kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse, Selasa (7/10).
Dia menjelaskan, pihaknya juga memiliki semangat untuk merevisi UU Pemilu dengan memasukkan juga UU Pilkada dan UU Partai Politik. Dengan begitu, menurut dia, UU tersebut juga akan menggunakan metode kodifikasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). "Kalau memang kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, metode yang direkomendasikan itu adalah kodifikasi," kata dia.
Selain itu, menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada. Maka dari itu, dia menilai seluruh revisi UU, baik Pemilu, Pilkada, maupun Partai Politik, perlu masuk ke dalam satu undang-undang saja.
Sebelumnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Adapun dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 sebelumnya, RUU Pemilu tercatat merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kini daftar Prioritas untuk 2026 pun sudah disetujui oleh Baleg DPR RI.
"Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9). (Ant/P-2)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved