Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara. Mengingat ancaman siber yang kian sistemik, Romy mendesak agar standar keamanan data pemilu ditingkatkan setara dengan arsitektur keamanan sistem perbankan nasional.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan suara rakyat merupakan transaksi politik paling bernilai yang harus dijaga dari risiko manipulasi data, serangan siber, hingga disinformasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
“Masyarakat mempercayai mobile banking karena arsitektur keamanannya yang kokoh. Kepercayaan publik terhadap pemilu pun hanya bisa dijaga jika sistemnya aman, terenkripsi, diaudit berlapis, dan mustahil dimanipulasi,” ujar Romy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).
Dalam visi jangka panjang, Romy melihat e-voting sebagai arah masa depan. Namun, untuk saat ini, ia menilai penguatan pada sistem penghitungan elektronik atau e-counting adalah jalan tengah yang paling rasional dan konstitusional.
Skema ini tetap mempertahankan surat suara fisik (paper ballot) sebagai bukti otentik, yang kemudian dikombinasikan dengan sistem penghitungan digital yang transparan dan aman melalui teknologi enkripsi mutakhir.
“Demokrasi digital tidak boleh dibangun dengan enkripsi ‘kemarin sore’. Kita harus mulai mempertimbangkan quantum encryption untuk menjamin integritas suara rakyat dalam jangka panjang,” katanya.
Romy meyakini Indonesia memiliki kapasitas mumpuni untuk mewujudkan sistem pemilu digital yang aman. Ia menunjuk pada keberadaan Satelit BRI dan Telkom, jaringan data backbone nasional, serta Pusat Data Nasional (PDN) sebagai modal utama.
“Kalau uang rakyat bisa diamankan secara digital melalui perbankan nasional, tidak ada alasan suara rakyat tidak bisa diamankan dengan standar yang sama, bahkan harus lebih tinggi,” kata cucu Presiden Soekarno tersebut.
Meski teknologi mutakhir menjadi kunci, Romy mengingatkan bahwa arsitektur demokrasi digital tidak akan kuat tanpa pembangunan karakter pemilih. Baginya, reformasi pemilu harus berjalan beriringan antara kecanggihan teknologi dan kematangan moral warga negara.
“Quantum encryption bisa mengamankan data, tapi tidak ada algoritma yang bisa menggantikan etika. Kita butuh pemilih yang rasional, berani menolak politik uang, dan sadar bahwa suaranya adalah amanah konstitusi, bukan komoditas politik,” tuturnya.
(H-3)
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Komisi II DPR menampung usulan soal sistem pemilu meski Revisi UU pemilu belum mulai dibahas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved