Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu. Praktik itu melibatkan pemberian uang atau barang untuk memengaruhi hasil pemilu atau pemilihan kepala daerah secara ilegal. Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya digitalisasi transaksi keuangan, politik uang kini bertransformasi menjadi lebih sulit dilacak, melalui donasi menggunakan e-wallet, cryptocurrency, dan transaksi mikro.
Perubahan itu menimbulkan tantangan besar bagi pembuat kebijakan, pengawas pemilu, serta masyarakat sipil yang berusaha menjaga keadilan dalam pemilu (Bawaslu, 2020). Politik uang digital menjadi lebih kompleks dan lebih sulit dipantau, yang mendorong perlunya pembaruan regulasi yang dapat mengakomodasi fenomena digitalisasi itu.
TRANSFORMASI POLITIK UANG: DARI KONVENSIONAL KE DIGITAL
Pada era konvensional, politik uang dilakukan dengan memberikan uang atau barang langsung kepada pemilih, sering kali di luar pengawasan. Praktik itu melibatkan jaringan relawan yang menyebarkan uang tunai menjelang pemilu. Laporan Bawaslu 2019 mencatat lebih dari 6.000 pelanggaran politik uang (Bawaslu, 2020). Seiring dengan perkembangan teknologi, praktik politik uang beralih ke donasi digital melalui platform seperti Gopay, Ovo, Dana, atau cryptocurrency, yang menyulitkan pengawasan karena transaksi ini sulit dilacak (Kemenkominfo, 2019).
Meskipun cryptocurrency menggunakan blockchain, penggunaannya dalam politik uang menyulitkan pengawasan karena sifat anonim dan tidak tercatat dalam sistem perbankan tradisional membuatnya sulit dipantau. Transaksi desentralisasi itu mengaburkan jejak aliran dana, memperburuk kesulitan pengawasan. Selain itu, donasi digital yang memanfaatkan media sosial untuk memengaruhi opini publik juga semakin mempersulit transparansi (Bradshaw & Howard, 2020).
Di sisi lain, blockchain dapat digunakan untuk mencatat transaksi dengan transparan dan aman. Dalam politik uang digital, blockchain dapat memastikan semua transaksi tercatat secara terbuka dan mudah diaudit, meningkatkan akuntabilitas. Namun, penggunaan cryptocurrency yang anonim memerlukan pengaturan ketat agar tidak mengaburkan aliran dana.
TANTANGAN DALAM PENGAWASAN POLITIK UANG DIGITAL
Pengawasan terhadap politik uang digital menghadapi beberapa tantangan besar. Salah satu yang utama ialah kesulitan melacak transaksi melalui platform digital yang memungkinkan transaksi anonim dan tidak tercatat dalam laporan keuangan tradisional. E-wallet dan cryptocurrency memberikan kemudahan bagi pengguna untuk melakukan transaksi yang tidak terpusat, yang sering kali menyembunyikan niat dan tujuan kampanye. Bahkan transaksi kecil yang tersebar luas dapat disamarkan sebagai transaksi sah, menyulitkan pengawasan (Bawaslu, 2020).
Selain itu, volume dan kecepatan aliran dana dalam transaksi digital membuat pengawasan semakin sulit. Pengawas pemilu, seperti Bawaslu, membutuhkan sistem yang lebih canggih untuk memproses data besar dan mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan. Kurangnya pemahaman tentang teknologi di kalangan pembuat kebijakan juga menjadi kendala dalam merumuskan regulasi yang efektif untuk mengatasi praktik politik uang digital. Banyak anggota legislatif yang tidak memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi atau ekonomi digital, yang membuat mereka sulit untuk merumuskan kebijakan yang bisa menangani kompleksitas kampanye digital (Asshiddiqie, 2022).
DAMPAK POLITIK UANG DIGITAL TERHADAP KUALITAS DEMOKRASI
Politik uang digital berpotensi merusak kualitas demokrasi dengan mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan kampanye. Ketika sumber dana tidak terdeteksi dengan jelas, pemilih tidak tahu siapa yang sebenarnya mendanai kampanye dan apa tujuan politik di baliknya. Itu dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemilu dan memperburuk apatisme politik (Hadiz, 2021). Oleh karena itu, penting untuk menerapkan kebijakan yang lebih transparan dalam mendokumentasikan sumber dan aliran dana yang digunakan dalam kampanye politik.
Selain itu, politik uang digital meningkatkan ketidaksetaraan dalam kompetisi politik. Kandidat dengan akses lebih besar ke platform digital untuk mendanai kampanye mereka dapat mendominasi proses pemilu, sementara kandidat yang kurang memiliki sumber daya atau keterampilan digital akan kesulitan bersaing. Itu menciptakan ketimpangan dalam kesempatan untuk berkompetisi secara adil. Penggunaan teknologi dalam politik uang juga dapat memperburuk konsentrasi kekuatan politik di tangan segelintir elite, yang mengurangi keberagaman politik dan memperburuk kesenjangan sosial (Hadiz, 2021). Dengan demikian, politik uang digital berpotensi memperburuk oligarki politik dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
SOLUSI KOMPREHENSIF: KEBIJAKAN, TEKNOLOGI, DAN PENGAWASAN
Untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan politik uang digital, diperlukan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan pembaruan regulasi pemilu, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Pembaruan regulasi sangat diperlukan untuk menutup celah digital yang ada, terutama dalam hal donasi melalui e-wallet atau cryptocurrency. Regulasi pemilu harus memastikan setiap transaksi kampanye dapat dilacak otoritas yang berwenang dan semua transaksi, baik konvensional maupun digital, harus dilaporkan dengan jelas dan transparan (Asshiddiqie, 2022).
Penggunaan teknologi seperti blockchain dapat meningkatkan transparansi dalam pencatatan transaksi politik. Blockchain memastikan transaksi tercatat dengan jelas dan tidak bisa dimanipulasi. Teknologi big data dan machine learning juga dapat digunakan untuk menganalisis data besar dan mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan sehingga memudahkan pengawasan yang lebih cepat dan efisien (Bradshaw & Howard, 2020). Selain itu, penguatan peran masyarakat sipil dalam pengawasan sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Negara-negara seperti Inggris dan Kanada telah mulai mengatur penggunaan cryptocurrency dalam kampanye politik untuk mencegah donasi yang tidak transparan. Mereka mewajibkan kandidat untuk melaporkan sumber dana kampanye dengan cara yang transparan, termasuk dana yang diterima melalui platform digital. Kebijakan serupa dapat menjadi acuan bagi Indonesia untuk membuat regulasi yang lebih baik dalam mengatasi politik uang digital (Kemenkominfo, 2019).
KESIMPULAN
Politik uang digital membawa tantangan besar bagi demokrasi di Indonesia. Transformasi dari politik uang konvensional ke digital menciptakan tantangan baru dalam pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, dengan pemanfaatan teknologi seperti blockchain, big data, dan machine learning, serta pembaruan regulasi yang ada, Indonesia dapat meningkatkan integritas pemilu dan memastikan pemilu yang adil dan transparan. Pemberdayaan masyarakat sipil dalam pengawasan juga berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Jika langkah-langkah itu diterapkan, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif politik uang digital dan memperkuat demokrasi di era digital.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved