Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah merilis potensi wilayah tempat pemungutan suara (TPS) rawan terhadap berbagai jenis pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan bahwa setidaknya ada 150 TPS yang daftar pemilih tetap (DPT) berpotensi tidak memenuhi syarat.
“Ada berbagai hal yang menyebabkan persoalan itu muncul. Misalnya, ada warga yang tercatat masuk ke dalam DPT tapi meninggal dunia, ada pula warga yang beralih status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri,” ujar Burhan dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (20/11).
Selain itu, Bawaslu juga memetakan lima potensi kerawanan lain yang mungkin terjadi di TPS. Pertama, 93 TPS didirikan di wilayah konflik, 54 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, serta 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Ada pula 38 TPS di Lokasi Khusus, 36 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 35 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 34 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, dan 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
Bawaslu juga memetakan ada 19 TPS yang berpotensi memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU),17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara, dan 16 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
Selain itu, ada 15 TPS yang berpotensi terjadinya praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS, dan 12 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.
Untuk mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan di TPS pada hari pemungutan suara, Burhan menjelaskan pihaknya telah membentuk 14.835 pengawas yang telah melakukan bimbingan teknis sebanyak tiga kali secara profesional.
“Untuk mengantisipasi adanya kecurangan di TPS, kami ini sudah membentuk 14.835 pengawas TPS dan DKI. Kami sudah membentuk selama tiga kali pengawas TPS kami, memberikan pengajaran bagaimana cara mengawasi dan mengantisipasi agar tidak ada kecurangan di TPS,” jelasnya.
Selain itu, Burhan menegaskan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan para pemilih mengenai bahaya politik uang.
“Kami juga akan lakukan patroli pengawasan alat peraga, kita juga terus melakukan patroli anti politik uang. Kami juga akan kembali akan melakukan rakernis untuk mempermantap pengawas di TPS,” tandasnya. (Dev/M-3)
Untuk menghadapi Pemilu 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
PENGAWAS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalani rapid test untuk deteksi adanya penyebaran virus Covid-19.
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved