Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia. Mulai dari ketidaktepatan prosedur, kondusifitas lokasi TPS, hingga partisipasi pemilih yang rendah. Wakil Manajer Pendidikan Pemilih JPPR Guslan Batalipu mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan Pilkada yang tersebar di berbagai daerah mulai dari administrasi, teknis, hingga yuridis.
“Meskipun sebagian besar TPS mengikuti prosedur yang telah ditentukan, masih ada kendala yang menghambat kelancaran pelaksanaan pilkada, baik dari sisi teknis maupun administratif,” ujar Guslan kepada Media Indonesia, Kamis (28/11).
Pada pilkada di sejumlah daerah terutama wilayah Pilkada Jateng, terjadi keterlambatan pembukaan TPS. Misalnya di TPS 05 Kelurahan Sangaji, Maluku Utara, dan TPS 03 Wonorejo, Jawa Tengah.
“Penyebab utama keterlambatan ini adalah belum lengkapnya saksi dan persiapan logistik, termasuk kesulitan teknis dalam membuka kotak suara. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antara penyelenggara pemilu di tingkat lokal masih memerlukan perhatian khusus,” jelasnya.
Selain itu, kondusifitas lokasi TPS juga menjadi perhatian serius. Guslan mengemukakan ada beberapa TPS yang didirikan di area tempat ibadah, diantaranya seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
JPPR juga mencatat ada beberapa TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan calon, seperti Jakarta timur, Cawang TPS 048, TPS 048, TPS 042, dan Matraman TPS 037. Kemudian Jawa Tengah, Karangrejo TPS 003, Tegal Sari TPS 18, Makassar, kelurahan Laikang TPS 14, Ternate, kelurahan Mangasa TPS 09.
“Hal ini dapat memunculkan persepsi keberpihakan. Situasi ini juga berpotensi mengganggu independensi pemilih dan menciptakan tekanan psikologis yang tidak seharusnya terjadi dalam proses demokrasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Guslan memaparkan berbagai bentuk pelanggaran administrasi yang mencuat dalam pemantauan. Dikatakan bahwa beberapa TPS tidak memasang daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), serta informasi pasangan calon di area TPS.
“Transparansi yang minim dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan berpotensi menimbulkan sengketa hasil pemilu,” ungkapnya.
TPS tersebut di antaranya terjadi di Jakarta Timur (TPS 048, 042, dan 037), Karangrejo TPS 003, Tegal Sari TPS 18, Makassar, kelurahan Laikang TPS 14, Ternate, kelurahan Mangasa TPS 09.
Guslan juga menyoroti kurangnya logistik yang menjadi kendala di beberapa wilayah. Ia menyebutkan, pada TPS 06 Serkan, di Lamongan, Jawa Timur tidak tersedia surat suara cadangan, sehingga jika terjadi kesalahan atau kebutuhan tambahan, proses pemilu akan terganggu.
“Situasi ini menunjukkan perlunya pengelolaan logistik yang lebih baik untuk mengantisipasi masalah di lapangan,” kata Guslan.
Salah satu tantangan serius yang juga didalami JPPR adalah tingginya angka golput atau partisipasi pemilih yang rendah menjadi tantangan lain dalam Pilkada 2024. Tingginya angka golput di ini akan mempengaruhi kualitas dari proses demokrasi di Indonesia.
“Di Tambora, Jakarta Barat dan Bandung, Jawa Barat hanya sekitar kurang dari 50% pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilih mereka. Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dari penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, JPPR mendokumentasikan sejumlah kecurangan pilkada seperti kasus politik uang di berbagai wilayah yang kembali mencoreng integritas proses pemilu.
“Diantaranya di TPS 1 kelurahan Desa dalam Halmahera Selatan, TPS 42 Cawang Jakarta Timur, TPS 06 Cilacap Jawa Tengah, TPS 05 Sukoharjo dan TPS 002 Pangkajene, Luwu Timur Sulawesi Selatan. Wilayah Jawa Timur juga ditemukan beberapa temuan politik uang diantaranya di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Jember dan Lamongan,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam konteks daerah dengan calon tunggal, terdapat temuan dilarangnya relawan melakukan pemantauan. Padahal kata Guslan, pada aturan PKPU 17/2024 Pasal 83 Ayat 4, paling banyak dua pemantau dari satu organisasi yang diizinkan masuk ke TPS.
“Temuan ini terdapat diwilayah kotak kosong tepatnya di TPS 15 Sanggrahan, Sukoharjo Jawa Tengah,” ujarnya. (Z-11)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
MK diharapkan dapat mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan, khususnya terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
RAPAT pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tingkat provinsi sempat diwarnai aksi demonstrasi.
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
LEMBAGA Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved