Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK) yang dinilai ada kecurangan. Pramono mengatakan terus mengawasi proses pilkada dan tidak menemukan kecurangan dalam pelaksanaannya.
"Selama kami beraktifitas rasanya tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi temuan atau persoalan di pemilihan gubernur di Jakarta ini," ucap Pramono di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (7/12).
Pramono mengungkapkan Pilkada Jakarta telah berlangsung dengan transparan dan terbuka. Terlebih lagi KPU Jakarta melakukan proses rekapitulasi secara berjenjang.
"Jakarta ini kan sangat transparan, orang bisa mengawasi, melihat satu sama lainnya," tuturnya.
Politikus PDIP itu mengatakan tidak ada perbedaan hasil yang signifikan dari rekapitulasi berjenjang oleh KPU Jakarta. Sebab, pada real count yang dilakukan oleh tim internal Pramono-Rano, paslon nomor urut tiga ini unggul satu putaran dengan hasil 50,07%.
"Datanya dari awal relatif tidak ada perbedaan sampai dengan perhitungan saat ini," ucapnya. (P-5)
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan dalam penanganan perkara di MK harus terbuka dan dapat diawasi oleh publik
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Ridwan Kamil-Suswono (Rido) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) masih membuka pendaftaran terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
TIM kuasa hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12) malam untuk konsultasi soal gugatan Pilkada Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved