Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM kuasa hukum pasangan calon gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12) malam. Kehadiran tim ini untuk konsultasi ihwal pendaftaran dan alat bukti terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jakarta atau gugatan sengketa Pilkada Jakarta.
Ketua Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian tim hukum RIDO, Faizal Hafid mengatakan, persiapan untuk maju ke MK sudah 97%.
“Saat ini, kami bersama seluruh tim hukum, elemen tim hukum dari paslon RIDO, sedang mempersiapkan permohonan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia.
Faizal mengatakan bahwa jangka waktu terakhir bagi tim hukum Rido untuk memasukkan permohonan adalah pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB sesuai putusan MK. Ia juga berkonsultasi mengenai bukti-bukti yang bisa diajukan, seperti foto, video, keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Kami tinggal menunggu arahan dari ketua tim sukses untuk waktu pengajuan permohonan, sekaligus menyelesaikan finalisasi persiapan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Minggu (8/12) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Susiono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40%. Paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53%. Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno meraih suara terbanyak, yakni 2.183.239 suara atau 50,07% dari total 4.714.393 suara sah. (Z-9)
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku tidak khawatir partainya akan ditinggalkan basis pendukung setelah mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PKS mengeklaim Anies Baswedan gagal memenuhi deadline padahal sudah mendapat Surat Keputusan (SK) 25 Juni 2024.
Ridwan Kamil mengatakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil siap untuk melawan Anies dalam pilgub Jakarta 2024
BAKAL calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau Bang Emil dan bakal calon wakil gubernur Suswono mengaku bahagia didukung oleh PPP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved