Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kubu RIDO Batal Gugat ke MK, Pramono-Rano: Kemenangan bagi Warga Jakarta

Rahamtul Fajri
12/12/2024 10:23
Kubu RIDO Batal Gugat ke MK, Pramono-Rano: Kemenangan bagi Warga Jakarta
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno(MI)

KUBU pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 dan 2, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kur Wardana, memutuskan tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada DKI 2024. Hal itu dipastikan dari daftar permohonan perkara yang dihimpun Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB.

Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta. 

"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan kemenangan bagi warga Jakarta, baik itu yang memilih maupun tidak memilih Mas Pram dan Bang Doel. Hakikat sebuah pesta demokrasi yaitu adalah pesta untuk semua. Dan kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa dalam setiap kontestasi Pemilu," kata Chico melalui keterangannya, Kamis (12/12).

Chico mengatakan pihaknya sangat bangga dan bersyukur dengan kemenangan di Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, pasangan Pramono-Rano awalnya tidak diperhitungkan dalam kontestasi.

"Perjuangan kami tidaklah mudah dimulai dari survei nol sekian persen bagi Mas Pram di bulan Juli yang kemudian terus merangkak naik dan memenangkan Pilkada ini dengan satu putaran. Kami mengucapkan terima kasih juga pada para paslon dan tim yang telah berkontestasi dengan kami," katanya. 

Lebih lanjut, Chico mengatakan Pilgub DKI Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.

"Tentunya berterima kasih pada penyelenggara di KPU dan Bawaslu yang kami lihat dan rasakan, dan begitu juga masyarakat bisa melihat dan merasakan mereka sangat profesional dan bersikap netral dalam mengelola Pemilu atau Pilkada ini," katanya. 

"Kami memberi terima kasih juga untuk para pendukung, seluruh warga Jakarta khususnya, dan juga para mantan Gubernur, Bang Yos, Bang Foke, Pak Ahok dan Pak Anies, Ahokers dan anak Abah yang telah setia mengikuti perjuangan dan mendukung Mas Bram dan Bang Doel," pungkasnya. 

Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 dan 2, yakni Ridwan Kamil-Suswono (Rido) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Hal itu dipastikan dari daftar permohonan perkara yang dihimpun Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB. Padahal, pengajuan permohonan gugatan tersebut paling lambat didaftarkan ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Sebab, KPU DKI Jakarta menetapkan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12). Sesuai ketentuan, permohonan sengketa hasil pilkada dapat didaftarkan dalam kurun waktu tiga hari setelah ditetapkan KPU daerah. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 berjalan tanpa gugatan di MK. Adapun pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno dipastikan bakal segera dilantik lewat pemilihan satu putaran saja setelah memperoleh 50,07% suara. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya