Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MK Sudah Terima 251 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Tri Subarkah
11/12/2024 13:32
MK Sudah Terima 251 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Konsitusi (MK) telah menerima 252 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Angka itu dihimpun sampai Rabu (11/12) pukul 13.00 WIB. Dari angka 252, baru enam yang tercatat sebagai permohonan Pilkada 2024 tingkat provinsi. Namun, MK belum ada sengketa Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan sampai berita ini ditulis.

Keenam sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi itu adalah Sulawesi Tenggara yang dimohonkan oleh La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, Sumatera Utara (Edy Rahmayadi), Maluku Utara (Aliong Mus), dan tiga permohonan terkait Pilkada Papua Selatan (Darius Gewilom, Saparuddin, dan M Andrean Saefudin).

Permohonan sengketa hasil pemilihan bupati-wakil bupati menjadi yang paling banyak diterima MK, yakni sebanyak 201 permohonan. Sementara, untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota sebanyak 45 permohonan.

Sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sendiri sampai saat ini belum dimohonkan ke MK sampai saat ini. Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) sudah menyambangi Gedung MK pada Senin (9/12) untuk konsultasi pendaftaran permohonan.

Pihak Rido memiliki jangka waktu sampai Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB untuk mendaftarkan gugatan ke MK setelah KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pada Minggu (8/12). Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 dimenangi oleh Pramono-Rano dengan 2.183.239 suara atau 50,07%.

Rido sendiri memperoleh 1.718.160 suara atau 39,4%. Adapun pasangan calon jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara atau 10,53%. (Tri/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya