Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya sebagai pengusung Ridwan Kamil-Suswono menghormati hasil Pilkada Jakarta yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
"KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh KPU terhadap hasil Pilkada Jakarta," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Namun demikian, di satu sisi, Muzani menjelaskan pihaknya akan melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan nantinya MK yang mengesahkan kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta. "Nanti kita ikuti semuanya," katanya.
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Jakarta mengumumkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang dengan raihan 50,07% suara.
Adapun salah satu poin gugatan Rido adalah soal banyaknya warga Jakarta yang tak menerima formulir undangan mencoblos (C6). "Formulir C6 inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan Rido akan mengajukan permohonan gugatan ke MK," ujar Ketua Tim Pemenangan Rido Ahmad Riza Patria (Ariza).
Ariza enggan menuding banyaknya warga tak menerima undangan mencoblos disengaja atau tidak. Menurut dia, tinggilnya angka golput bukan karena keinginan warga, melainkan karena mereka tidak mendapat formulir C6.
Tim Pemenangan Rido juga mengeklaim menerima dua ribu laporan dari warga yang mengaku tidak menerima formulir C6. Padahal, mereka masih memiliki hak pilih yang sah.
Ia menyebut peristiwa ini membuat masyarakat enggan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan hak pilihnya. Sehingga, angka partisipasi masyarakat di Pilkada Jakarta cukup rendah.
"Setidaknya, banyak laporan yang menyampikan banyak tidak menerima undangan. Bahkan, ada beberapa orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS," tandasnya. (J-2)
Langkah tersebut dinilai sebagai pilihan politik sadar untuk memperkuat kapasitas mesin negara dalam mengejar target Indonesia menjadi negara maju.
Salah satu poin krusial yang disoroti Azis adalah standarisasi dan transparansi dalam penanganan perkara.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong adanya keberanian politik untuk melakukan koreksi sistem terhadap mekanisme.
Sugiono membeberkan data lonjakan anggaran Pilkada yang sangat signifikan. Ia mencatat bahwa dana hibah APBD untuk Pilkada pada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Mirwan MS telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sorotan publik mulai tertuju pada Bupati Aceh Selatan Mirwan M S setelah ia menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pihaknya akan menjadi partai yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.
Partai NasDem menerima hasil Pilkada 2024 yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030
Chico mengatakan Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK.
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved