Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka agar pemilu dan pilkada tak digelar di tahun yang sama.
“Dapat kami sampaikan bahwa respons Pak Wapres saat menerima usulan dari kami adalah ini sudah disampaikan oleh beberapa pihak, untuk tidak menyatukan pemilu dan pilkada dalam satu tahun. Karena beririsan waktunya,” kata Bagja, di Jakarta pada Rabu (20/11).
Melalui usulan itu, Rahmat menjelaskan bahwa Wapres akan mempertimbangkannya, dengan melihat pada kebutuhan dan kondisi tata kelola kepemiluan Indonesia ke depan. “Respons beliau akan dipertimbangkan ke depan,” ujarnya.
Kendati demikian, Bagja juga menyerahkan keputusan akhir tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia berharap pelaksanaan ada jarak tahun dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada agar lebih efektif.
“Tapi kami menyerahkan kepada pemerintah dan DPR. Karena ini urusannya mereka, kami hanya mengusulkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih tahapan dan ini merupakan kerawanan tersendiri,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Rahmat memberikan pernyataan bahwa pemilu dan pilkada seharusnya tidak digelar bersamaan dalam satu tahun. Hal itu dikatakan telah menjadi kekhawatiran yang menjadi aspirasi para penyelenggara pemilu bawaslu di berbagai tingkat provinsi.
“Nah, untuk memenuhi keinginan panwascam lanjut terus sebagai panwascam, maka seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun. Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada Mas Wapres,” tuturnya.
Rahmat menjelaskan jika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada satu tahun yang sama, hal itu akan berdampak pada kondisi kesehatan para pengawas pemilu karena akan merasa kelelahan.
“Kasihan panwascam itu capek. Apalagi panwascam juga harus berpindah dari pemilu ke pilkada. Banyak panwascam di pemilu yang tidak hadir di pilkada kan,” pungkasnya. (J-2)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved