Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka agar pemilu dan pilkada tak digelar di tahun yang sama.
“Dapat kami sampaikan bahwa respons Pak Wapres saat menerima usulan dari kami adalah ini sudah disampaikan oleh beberapa pihak, untuk tidak menyatukan pemilu dan pilkada dalam satu tahun. Karena beririsan waktunya,” kata Bagja, di Jakarta pada Rabu (20/11).
Melalui usulan itu, Rahmat menjelaskan bahwa Wapres akan mempertimbangkannya, dengan melihat pada kebutuhan dan kondisi tata kelola kepemiluan Indonesia ke depan. “Respons beliau akan dipertimbangkan ke depan,” ujarnya.
Kendati demikian, Bagja juga menyerahkan keputusan akhir tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia berharap pelaksanaan ada jarak tahun dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada agar lebih efektif.
“Tapi kami menyerahkan kepada pemerintah dan DPR. Karena ini urusannya mereka, kami hanya mengusulkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih tahapan dan ini merupakan kerawanan tersendiri,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Rahmat memberikan pernyataan bahwa pemilu dan pilkada seharusnya tidak digelar bersamaan dalam satu tahun. Hal itu dikatakan telah menjadi kekhawatiran yang menjadi aspirasi para penyelenggara pemilu bawaslu di berbagai tingkat provinsi.
“Nah, untuk memenuhi keinginan panwascam lanjut terus sebagai panwascam, maka seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun. Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada Mas Wapres,” tuturnya.
Rahmat menjelaskan jika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada satu tahun yang sama, hal itu akan berdampak pada kondisi kesehatan para pengawas pemilu karena akan merasa kelelahan.
“Kasihan panwascam itu capek. Apalagi panwascam juga harus berpindah dari pemilu ke pilkada. Banyak panwascam di pemilu yang tidak hadir di pilkada kan,” pungkasnya. (J-2)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved