Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menegaskan bahwa dewan menjadi pihak yang menginisiasi sekaligus menyusun naskah akademik revisi undang-undang kepemiluan.
Akan tetapi, ia menekankan pembahasan tetap akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) karena isu tersebut menyangkut kepentingan lintas sektor.
“Komisi II memang menyusun naskah akademiknya, tetapi pembahasan tetap akan melalui pansus. Ini karena isu kepemiluan selalu melibatkan lintas kepentingan, dan secara tradisi sebelumnya pun hampir selalu menggunakan mekanisme pansus,” ujar Khozin dalam diskusi publik Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis’,di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (2/10).
Khozin juga menyinggung realitas pelaksanaan pemilu yang menurutnya berbeda antara teori dan praktik. “Secara teori, pemilu dikatakan predictable in process, unpredictable in result. Namun kenyataannya justru sebaliknya, predictable in result, unpredictable in process. Ini adalah realitas yang kita hadapi,” ucapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menegaskan pentingnya sistem kepemiluan yang terbukti kuat (proven), sehingga tidak boleh ada aturan baru yang tiba-tiba dimunculkan di tengah tahapan pemilu.
“Kalau ada aturan yang mendadak muncul saat tahapan berjalan, itu akan merusak prinsip fairness dan sportivitas dalam iklim demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khozin menilai bahwa persoalan kepemiluan tidak hanya menyangkut tata kelola, tetapi juga praktik pelaksanaannya. Ia menekankan perlunya partisipasi publik yang lebih luas, bukan hanya saat memilih, tetapi juga dalam pengawasan.
“PR besar kita bukan hanya di peserta atau penyelenggara, tapi juga pengawasan publik. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu adalah kunci. Diskusi-diskusi seperti ini penting sebagai pemantik awal untuk memperkaya wacana perbaikan kepemiluan kita,” jelasnya.
Khozin mengungkapkan, secara resmi pembahasan revisi undang-undang pemilu dijadwalkan berlangsung tahun depan. Revisi ini, kata dia, juga akan bersinggungan dengan sejumlah undang-undang lain.
“Revisi undang-undang pemilu nanti akan beririsan dengan undang-undang pilkada, undang-undang partai politik, hingga undang-undang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
Pengecekan bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan bagi masyarakat.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Pemerintah perlu memetakan kembali daerah yang membutuhkan dan pendanaan agar lebih tepat sasaran atau wilayah-wilayah menjadi kantong kurang gizi.
Data BPBD mencatat sejumlah kawasan bantaran Sungai Ketahun berada dalam kategori rawan banjir, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved