Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menegaskan bahwa dewan menjadi pihak yang menginisiasi sekaligus menyusun naskah akademik revisi undang-undang kepemiluan.
Akan tetapi, ia menekankan pembahasan tetap akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) karena isu tersebut menyangkut kepentingan lintas sektor.
“Komisi II memang menyusun naskah akademiknya, tetapi pembahasan tetap akan melalui pansus. Ini karena isu kepemiluan selalu melibatkan lintas kepentingan, dan secara tradisi sebelumnya pun hampir selalu menggunakan mekanisme pansus,” ujar Khozin dalam diskusi publik Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis’,di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (2/10).
Khozin juga menyinggung realitas pelaksanaan pemilu yang menurutnya berbeda antara teori dan praktik. “Secara teori, pemilu dikatakan predictable in process, unpredictable in result. Namun kenyataannya justru sebaliknya, predictable in result, unpredictable in process. Ini adalah realitas yang kita hadapi,” ucapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menegaskan pentingnya sistem kepemiluan yang terbukti kuat (proven), sehingga tidak boleh ada aturan baru yang tiba-tiba dimunculkan di tengah tahapan pemilu.
“Kalau ada aturan yang mendadak muncul saat tahapan berjalan, itu akan merusak prinsip fairness dan sportivitas dalam iklim demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khozin menilai bahwa persoalan kepemiluan tidak hanya menyangkut tata kelola, tetapi juga praktik pelaksanaannya. Ia menekankan perlunya partisipasi publik yang lebih luas, bukan hanya saat memilih, tetapi juga dalam pengawasan.
“PR besar kita bukan hanya di peserta atau penyelenggara, tapi juga pengawasan publik. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu adalah kunci. Diskusi-diskusi seperti ini penting sebagai pemantik awal untuk memperkaya wacana perbaikan kepemiluan kita,” jelasnya.
Khozin mengungkapkan, secara resmi pembahasan revisi undang-undang pemilu dijadwalkan berlangsung tahun depan. Revisi ini, kata dia, juga akan bersinggungan dengan sejumlah undang-undang lain.
“Revisi undang-undang pemilu nanti akan beririsan dengan undang-undang pilkada, undang-undang partai politik, hingga undang-undang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
Pengecekan bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan bagi masyarakat.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Pemerintah perlu memetakan kembali daerah yang membutuhkan dan pendanaan agar lebih tepat sasaran atau wilayah-wilayah menjadi kantong kurang gizi.
Data BPBD mencatat sejumlah kawasan bantaran Sungai Ketahun berada dalam kategori rawan banjir, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved