Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOORDINATOR Jaringan Advokasi Nasional Pekera Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi keputusan DPR yang akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan RUU PPRT akan segera disahkan jadi RUU inisiatif DPR.
"JALA PRT mengapresiasi rapat Bamus tadi yang mengagendakan di rapat paripurna di tanggal 21 Maret mendatang," katanya saat dihubungi pada Selasa (14/3).
Baca juga : Komnas HAM Sambut Baik Rencana DPR terkait RUU PPRT
Pihaknya berharap semua pimpinan dan Ketua DPR mengawal dan menepati janji dari Bamus tadi agar RUU PPRT segera di inisiatifkan kemudian dibahas bersama pemerintah yang sudah siap.
"Karena itu sudah 19 tahun dan sudah 3 tahun di Bamus kita gembira dan kita akan terus mengawal, dan saya juga ikut mengawal," terang Lita.
Baca juga : Pekerja Rumah Tangga Berhak Dapat Hari Libur, DPR akan Segera Bahas RUU PPRT
Lita juga menjelaskan bahwa mulai besok, para PRT akan melakukan aksi mogok makan sampai dengan RUU PPRT disahkan menjadi inisiatif DPR.
"Kita mulai tanggal 15 malam hari rabu besok jam 7 malam kita mulai aksi mogok makan, kita menunggu sampai RUU PPRT ini diinisiatifkan menjadi inisiatif DPR," imbuhnya.
Pihaknya akan terus bergerak memperjuangkan, mengawal dan tetap meminta pimpinan DPR dan Ketua DPR menepati apa yang sudah ditetapkan di Bamus. (Z-8)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved