Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Jaringan Advokasi Nasional Pekera Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi keputusan DPR yang akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan RUU PPRT akan segera disahkan jadi RUU inisiatif DPR.
"JALA PRT mengapresiasi rapat Bamus tadi yang mengagendakan di rapat paripurna di tanggal 21 Maret mendatang," katanya saat dihubungi pada Selasa (14/3).
Baca juga : Komnas HAM Sambut Baik Rencana DPR terkait RUU PPRT
Pihaknya berharap semua pimpinan dan Ketua DPR mengawal dan menepati janji dari Bamus tadi agar RUU PPRT segera di inisiatifkan kemudian dibahas bersama pemerintah yang sudah siap.
"Karena itu sudah 19 tahun dan sudah 3 tahun di Bamus kita gembira dan kita akan terus mengawal, dan saya juga ikut mengawal," terang Lita.
Baca juga : Pekerja Rumah Tangga Berhak Dapat Hari Libur, DPR akan Segera Bahas RUU PPRT
Lita juga menjelaskan bahwa mulai besok, para PRT akan melakukan aksi mogok makan sampai dengan RUU PPRT disahkan menjadi inisiatif DPR.
"Kita mulai tanggal 15 malam hari rabu besok jam 7 malam kita mulai aksi mogok makan, kita menunggu sampai RUU PPRT ini diinisiatifkan menjadi inisiatif DPR," imbuhnya.
Pihaknya akan terus bergerak memperjuangkan, mengawal dan tetap meminta pimpinan DPR dan Ketua DPR menepati apa yang sudah ditetapkan di Bamus. (Z-8)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved