Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA DPR RI Siti Mukaromah menilai peringatan International Women’s Day yang setiap tahunnya diperingati pada 8 Maret, merupakan energi positif untuk menguatkan peran serta pemberdayaan perempuan dalam segala lini. Salah satunya melalui dorongan pengesahan Rancangan Undang - Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ia mengatakan, perempuan bekerja tidak hanya di sektor publik atau perkantoran. Tetapi, ada banyak pekerja wanita sektor domestik yang perannya tidak boleh dinafikan karena menjadi kebutuhan.
"Karena itu, kami terus mendorong agar RUU PPRT ini bisa segera digolkan sehingga menjadi energi positif dalam rangka melindungi para perempuan-perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga," ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah kepada Parlementaria di sela acara Women's Day Run 10K yang dilaksanakan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT Dibahas Pada Masa Sidang Selanjutnya
Lebih lanjut, Erma juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh agar RUU PPRT segera disahkan. Menurutnya, pekerjaan sektor informal bersifat privat dengan pola hubungan kerja kultural. Dengan karakteristik tersebut, maka tidak ada pengawasan dan perlindungan kepada mereka, sehingga pekerja sektor domestik ini termasuk dalam kelompok rentan.
"Meskipun dengan berbagai kendala atau dinamika yang terjadi, tapi kami berharap dinamika ini adalah dinamika yang konstruktif sehingga nantinya bisa terwujud sebuah undang-undang yang secara kualitatif menjadi yang sangat baik dengan memberikan perlindungan kepada korban namun juga tidak menafikan posisi yang mempekerjakan," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU PRT perlu ada keseimbangan antara pemberi kerja atau majikan dengan pekerja rumah tangga. Misalnya, pengaturan mengenai upah dan THR, hak cuti dan libur, hingga pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Memang harus diperhitungkan misalnya ketika bicara tentang tentang hak dan kewajiban antara pemberi maupun penerima pekerjaan. Kita berharap sekali RUU ini bisa terselesaikan dengan kualitas yang baik dan memberikan pengayoman yang maksimal terutama kepada perempuan yang mayoritas bekerja dalam sektor domestik," tutupnya. (S-1)
Penyalur pekerja harus bersertifikasi. Bahkan, agar aspek-aspek itu dipenuhi, penyalur PRT ini bisa diwajibkan menjadi badan usaha.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diusulkan menetapkan batas usia minimum pekerja rumah tangga (PRT) adalah 18 tahun.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.
Negara harus menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain
MOMENTUM peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya UU PPRT.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved