Jumat 10 Maret 2023, 00:22 WIB

Sikap Cuek Puan Soal RUU PPRT Tuai Kritik Publik

Putra Ananda | Politik dan Hukum
Sikap Cuek Puan Soal RUU PPRT Tuai Kritik Publik

MI / Susanto
Koalisi Sipil untuk UU PRT menggelar aksi teatrikal di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

 

PUBLIK mengkritik sikap DPR yang tidak berpihak kepada pekerja rumah tangga. Dalam pernyataan resminya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Penundaan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. 

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyesalkan sikap Ketua DPR Puan Maharani. Lita menjelaskan RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 19 tahun hingga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lita mengajak Puan untuk berdialog dengan para PRT. 

“Menyesalkan dan memprihatinkan sikap Ketua DPR yang tetap tidak memihak kepada pengesahan UU PPRT yang sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, dan sudah pula didukung Presiden RI,” jelas Lita di Jakarta, Kamis (9/3). 

Baca juga : Komnas Perempuan Kecewa Soal Penundaan RUU PPRT

Lita menganggap Ketidak berpihakan Puan berbanding terbalik dengan seluruh pimpinan Fraksi dan para wakil Ketua DPR RI yang sudah menyatakan mendukung pembahasan RUU PPRT. Hanya Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPR RI yang bergeming kendati pemerintah sudah mendukung pembahsan RUU tersebut. 

“Ketua DPR Justru menggunakan argumentasi Rapim tahun lalu yang tidak relevan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sudah 19 tahun terlunta, masih tega menggantung, Bu?” kritik Lita. 

Baca juga : Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR

Lita juga menyesalkan pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto yang menyatakan RUU PPRT tidak diperlukan karena sudah diatur dalam UU Perburuhan. Menurut Lita, sikap Utut telah melecehkan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang telah menjadikan RUU PPRT diusulkan sebagai UU inisiatif Baleg. 

“Objek UU Perburuhan adalah ditujukan kepada para pengusaha, bukan pemberi kerja rumah tangga. Alasan yang menyatakan bahwa terjadi kekosongan hukum itu sangat tidak berdasar,” jelas Lita. 

Lita mempertanyakan sikap PDIP yang selama ini melabelkan diri sebagai partai ‘wong cilik’. Sikap Fraksi PDIP dinilai sebagai penghinaan terhadap ribuan korban PRT baik di dalam muapun luar negeri. Ketua Fraksi PDIP DPR menolak data dan fakta dan hanya berargumen berdasar halusinasi dan kebencian kepada para perempuan miskin yang jumlahnya 6 juta di dalam negeri dan 7 juta di luar negeri. 

“Ketua Fraksi FPDIP, Utut Adianto tidak memahami tata kelola proses legislasi dengan menolak  usulan Baleg yang telah di Bamuskan di tanggal 20 Juli lalu,” ujarnya. (Z-8)

Baca Juga

Ist

Festival Pemilu Gembira Digelar Songsong Pesta Demokrasi

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 10:00 WIB
Festival Pemilu Gembira diadakan secara serentak di seluruh Tanah Air dan akan dimulai pada Selasa (21/3/2023), menjelang Ramadhan 2023/...
MI/HO

NasDem Nilai Kunjungan AHY ke Kediaman Anies Wajar

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 09:47 WIB
Willy mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk komunikasi. Terlebih, Demokrat juga mengusung Anies sebagai bakal calon presiden...
ANTARA/ Prabanndaru Wahyuaji

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU PPRT Dilakukan Terbuka

👤Indriyani Astuti 🕔Rabu 22 Maret 2023, 09:25 WIB
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya