Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Panitia Kerja RUU PPRT sekaligus Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah memastikan beleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR yang kemudian dibahas bersama secara maraton oleh DPR dan pemerintah.
“Kami baleg siap jika ditugaskan untuk membahas RUU PPRT dan akan kami kebut pembahasan bersama pemerintah. Kalau dari hitungan kami dua sampai tiga kali pembahasan itu sudah bisa selesai dan bisa disahkan menjadi UU,” ujarnya.
Luluk yang dihubungi, Rabu (15/3) menuturkan target panja untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU pada April mendatang. Hal ini harus didukung dari kecepatan dan kecermatan pemerintah dalam membuat daftar inventaris masalah (DIM) dan ini sudah diakomodasi oleh pemerintah.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Kita kerja april satu minggu sudah siap dengan DIM dan supres jadi Maret akhir sudah dimulai pembahasan antara pemerintah dan DPR,” tambanhnya.
Pimpinan DPR, fraksi dan pimpinan politik diminta untuk tidak lagi memertaruhkan kepercayaan publik dengan tidak mengesahkan RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR pada pekan depan. Para pekerja rumah tangga yang saat ini masih terus berjuang agar pimpinan tidak menelikung lagi seperti sebelumnya agar menjadi pesan moral agar DPR tidak lagi bermain-main dengan harapan mereka.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Jangan sampai dikecewakan jutaan PRT kita karena ini pasti akan ada dampak spikologis dan kepercayaan kepada pemerintah dan DPR. Jangan sampai meleset lagi momentum ini harus kita jadikan semacam menunjukkan kita punya kemauan baik menyelesaikan tugas kita sebagai politisi atau pun negarawan,” terangnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan pembahasan RUU PPRT menjadi lamban karena unsur politik. Kepentingan RUU PPRT merupakan kepentingan rakyat kecil. Karena itu harusnya menjadi kepentingan semua fraksi dan pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Akan tetapi karena targetnya adalah rakyat dan khususnya PPRT, ya tak bisa diharapkan ini bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
Dalam banyak kasus RUU yang kepentingannya terkait rakyat biasanya akan selalu menjadi prioritas ke sekian. Pemerintah dan DPR umumnya mendahulukan apa yang paling mendesak untuk urusan mereka. Tarik menarik kepentingan antar fraksi dan pemerintah di tahun politik ini membuat apapun termasuk PPRT yang dibahas DPR mudah tersandera urusan politik kepemiluan jelang 2024.
“RUU PPRT memang merupakan kepentingan rakyat, tetapi selalu ada yang akan mengklaimnya sebagai RUU hasil perjuangan mereka. Nah ini juga akan menentukan nasib RUU PPRT ini. Mereka yang punya inisiatif sejak awal dan karenanya ngebet mau diselesaikan berhadapan dengan mereka yang enggak rela.kelompok yang ngebet ini mendapatkan keuntungan politik dari pengesahan RUU ini,” paparnya. (Sru/Z-7)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved