Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Kerja RUU PPRT sekaligus Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah memastikan beleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR yang kemudian dibahas bersama secara maraton oleh DPR dan pemerintah.
“Kami baleg siap jika ditugaskan untuk membahas RUU PPRT dan akan kami kebut pembahasan bersama pemerintah. Kalau dari hitungan kami dua sampai tiga kali pembahasan itu sudah bisa selesai dan bisa disahkan menjadi UU,” ujarnya.
Luluk yang dihubungi, Rabu (15/3) menuturkan target panja untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU pada April mendatang. Hal ini harus didukung dari kecepatan dan kecermatan pemerintah dalam membuat daftar inventaris masalah (DIM) dan ini sudah diakomodasi oleh pemerintah.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Kita kerja april satu minggu sudah siap dengan DIM dan supres jadi Maret akhir sudah dimulai pembahasan antara pemerintah dan DPR,” tambanhnya.
Pimpinan DPR, fraksi dan pimpinan politik diminta untuk tidak lagi memertaruhkan kepercayaan publik dengan tidak mengesahkan RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR pada pekan depan. Para pekerja rumah tangga yang saat ini masih terus berjuang agar pimpinan tidak menelikung lagi seperti sebelumnya agar menjadi pesan moral agar DPR tidak lagi bermain-main dengan harapan mereka.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Jangan sampai dikecewakan jutaan PRT kita karena ini pasti akan ada dampak spikologis dan kepercayaan kepada pemerintah dan DPR. Jangan sampai meleset lagi momentum ini harus kita jadikan semacam menunjukkan kita punya kemauan baik menyelesaikan tugas kita sebagai politisi atau pun negarawan,” terangnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan pembahasan RUU PPRT menjadi lamban karena unsur politik. Kepentingan RUU PPRT merupakan kepentingan rakyat kecil. Karena itu harusnya menjadi kepentingan semua fraksi dan pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Akan tetapi karena targetnya adalah rakyat dan khususnya PPRT, ya tak bisa diharapkan ini bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
Dalam banyak kasus RUU yang kepentingannya terkait rakyat biasanya akan selalu menjadi prioritas ke sekian. Pemerintah dan DPR umumnya mendahulukan apa yang paling mendesak untuk urusan mereka. Tarik menarik kepentingan antar fraksi dan pemerintah di tahun politik ini membuat apapun termasuk PPRT yang dibahas DPR mudah tersandera urusan politik kepemiluan jelang 2024.
“RUU PPRT memang merupakan kepentingan rakyat, tetapi selalu ada yang akan mengklaimnya sebagai RUU hasil perjuangan mereka. Nah ini juga akan menentukan nasib RUU PPRT ini. Mereka yang punya inisiatif sejak awal dan karenanya ngebet mau diselesaikan berhadapan dengan mereka yang enggak rela.kelompok yang ngebet ini mendapatkan keuntungan politik dari pengesahan RUU ini,” paparnya. (Sru/Z-7)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved