Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Kerja RUU PPRT sekaligus Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah memastikan beleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR yang kemudian dibahas bersama secara maraton oleh DPR dan pemerintah.
“Kami baleg siap jika ditugaskan untuk membahas RUU PPRT dan akan kami kebut pembahasan bersama pemerintah. Kalau dari hitungan kami dua sampai tiga kali pembahasan itu sudah bisa selesai dan bisa disahkan menjadi UU,” ujarnya.
Luluk yang dihubungi, Rabu (15/3) menuturkan target panja untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU pada April mendatang. Hal ini harus didukung dari kecepatan dan kecermatan pemerintah dalam membuat daftar inventaris masalah (DIM) dan ini sudah diakomodasi oleh pemerintah.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Kita kerja april satu minggu sudah siap dengan DIM dan supres jadi Maret akhir sudah dimulai pembahasan antara pemerintah dan DPR,” tambanhnya.
Pimpinan DPR, fraksi dan pimpinan politik diminta untuk tidak lagi memertaruhkan kepercayaan publik dengan tidak mengesahkan RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR pada pekan depan. Para pekerja rumah tangga yang saat ini masih terus berjuang agar pimpinan tidak menelikung lagi seperti sebelumnya agar menjadi pesan moral agar DPR tidak lagi bermain-main dengan harapan mereka.
Baca juga: Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Jangan sampai dikecewakan jutaan PRT kita karena ini pasti akan ada dampak spikologis dan kepercayaan kepada pemerintah dan DPR. Jangan sampai meleset lagi momentum ini harus kita jadikan semacam menunjukkan kita punya kemauan baik menyelesaikan tugas kita sebagai politisi atau pun negarawan,” terangnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan pembahasan RUU PPRT menjadi lamban karena unsur politik. Kepentingan RUU PPRT merupakan kepentingan rakyat kecil. Karena itu harusnya menjadi kepentingan semua fraksi dan pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Akan tetapi karena targetnya adalah rakyat dan khususnya PPRT, ya tak bisa diharapkan ini bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
Dalam banyak kasus RUU yang kepentingannya terkait rakyat biasanya akan selalu menjadi prioritas ke sekian. Pemerintah dan DPR umumnya mendahulukan apa yang paling mendesak untuk urusan mereka. Tarik menarik kepentingan antar fraksi dan pemerintah di tahun politik ini membuat apapun termasuk PPRT yang dibahas DPR mudah tersandera urusan politik kepemiluan jelang 2024.
“RUU PPRT memang merupakan kepentingan rakyat, tetapi selalu ada yang akan mengklaimnya sebagai RUU hasil perjuangan mereka. Nah ini juga akan menentukan nasib RUU PPRT ini. Mereka yang punya inisiatif sejak awal dan karenanya ngebet mau diselesaikan berhadapan dengan mereka yang enggak rela.kelompok yang ngebet ini mendapatkan keuntungan politik dari pengesahan RUU ini,” paparnya. (Sru/Z-7)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved