Selasa 21 Maret 2023, 20:00 WIB

Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang

MI/Susanto
Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR, pada Selasa (21/3).

 

PEMBAHASAN Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, perlu dipersiapkan dengan matang. Hal itu untuk mengakselerasi penerapan sistem perlindungan pekerja rumah tangga yang lebih baik di Tanah Air.

"Ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hari ini harus segera dilanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, tentunya dengan persiapan yang matang untuk mengakselerasi lahirnya UU PPRT di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (21/3), telah disepakati RUU PPRT sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI untuk dibawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah.

Baca juga : KSP Sambut Positif RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Menurut Lestari, sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, agar pembahasan RUU PPRT antara Pemerintah dan DPR RI dapat berlangsung efektif sehingga menghasilkan undang-undang yang mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja rumah tangga.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap pihak Pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga mampu berkolaborasi dengan baik dalam proses pembahasan lanjutan RUU PPRT ini.

Baca juga : RUU PPRT Didesain Berikan Perlindungan Bagi PRT dan Penggunanya

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu juga mendorong agar anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT dapat menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan dalam proses pembahasan instrumen perlindungan pekerja rumah tangga tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat hadirnya UU PPRT kelak menuntut komitmen kuat dari para pemangku kepentingan dalam penerapannya.

Sehingga, tegas Rerie, sejak pembahasan, pengesahannya menjadi undang-undang dan penerapannya, UU PPRT membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, masyarakat hingga para aparat penegak hukum.

Lebih dari itu, ujarnya, dukungan dari berbagai pihak terhadap kehadiran UU PPRT itu dalam rangka mendorong kehadiran negara dalam proses memanusiakan manusia bagi setiap warga negara.

Tanpa dukungan dan komitmen bersama dalam penerapannya, tambah Rerie, hadirnya UU PPRT yang diharapkan menjadi salah satu instrumen perlindungan pekerja rumah tangga akan sia-sia. (RO/Z-4)

Baca Juga

MI/HO

Adian Napitupulu Terkejut Dijemput Mobil GANJAR di Melbourne

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 01 Juni 2023, 12:13 WIB
Adian akan melakukan sejumlah kegiatan bertemu WNI di...
MI/Usman Iskandar

Anies Bertemu SBY di Pacitan, Hari ini

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 01 Juni 2023, 12:08 WIB
Bacapres Anies Baswedan akan bertemu dengan mantan presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Pacitan, hari...
MI

Mahfud MD: Pemilu Jujur, Aman dan Damai Wujud Amalan Pancasila

👤Andhika Prasetyo 🕔Kamis 01 Juni 2023, 11:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak seluruh komponen bangsa untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 sebagai perwujudan nilai luhur...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya