Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah diputuskan menjadi RUU Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/3).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pengesahan itu menandai babak baru dalam perjalanan panjang RUU PPRT yang sudah bergulir selama 19 tahun sejak 2004.
“Kami mengapresiasi serta menyambut baik keputusan Paripurna DPR RI yang memutuskan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR. Sesuai dengan arahan Presiden pada 18 Januari lalu mengenai urgensi RUU PPRT, KSP sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, siap memberikan dukungan penuh," ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3).
Baca juga : DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok Palu
Presiden, ujarnya, memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk segera melakukan pendalaman dan pembahasan bersama dengan DPR RI.
Keberadaan RUU PPRT, menurut Moeldoko, diperlukan dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban Pekerja Rumah Tangga. Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan pembahasan RUU PPRT diharapkan berjalan lancar dan segera disahkan melalui kolaborasi banyak pihak.
Baca juga : Geser Unsur Politisasi Nasib PRT Menjadi Politik untuk Kesejahteraan PRT
“Pengesahan RUU PPRT akan menjadi capaian penting dalam perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja rumah tangga. Di samping itu, pengakuan formal terhadap pekerja rumah tangga juga akan mendorong peningkatan kontribusi ekonomi perempuan,” imbuhnya.
Mengacu kepada RUU PPRT yang diusulkan Badan Legislasi DPR RI pada 1 Juli 2020, RUU tersebut telah memuat materi mengenai pengakuan, model rekrutmen PRT, model perlindungan PRT, serta pengaturan hak dan kewajiban.
KSP, ujarnya meminta agar muatan substansi RUU PPRT harus memberikan pengakuan dan perlindungan yang esensial bagi PRT. Selain itu, Moeldoko menegaskan perlunya komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PRT serta memberikan perlindungan sosial perlu menjadi perhatian bersama.
"Secara intensif kami bersama Gugus Tugas RUU PPRT, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penguatan substansi agar RUU PPRT dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif,” jelas Moeldoko. (Z-5)
KEPALA KSP memberikan arahan kepada Asosiasi Kratom Afilisiasi (AKA) Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dengan pihak berkepentingan lain terkait bisnis kratom.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved