Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS pembela buruh migran, Anis Hidayah mengapresiasi langkah maju DPR dengan menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai inisiatif DPR.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM," ujar Anis yang juga merupakan anggota Komnas HAM.
Menurutnya, UU tersebut penting karena merupakan bentuk komitmen negara kepada PRT.
Baca juga: NasDem : RUU PPRT Membuka Pintu Keadilan Pekerja Rumah Tangga
Ia juga menerangkan bahwa, RUU PPRT ini juga akan sedikit memberikan dampak kepada PRT yang bekerja di luar negeri.
"Secara substansi, PRT kita yang bekerja di luar negeri mengikut UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran, tapi secara diplomasi politik dengan kita nantinya memiliki UU PPRT akan menaikkan bargaining position pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi pada negara lain agar kita melindungi PRT kita di luar negeri," papar perempuan yang menjadi salah satu pendiri Migrant Care itu.
Baca juga: Pemerintah Mulai Lakukan Pembahasan Substansi RUU PPRT
Karena menurutnya, selama ini Indonesia selalu meminta negara lain untuk memberikan standar perlindungan PRT di luar negeri, sedangkan Indonesia belum mempunyai regulasi nasional tentang PRT sendiri.
"Jadi, selain menjadi undang-undang, RUU ini juga akan menaikkan bargaining politik Indonesia di mata negara lain," tandasnya. (Fal/Z-7)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved