Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS pembela buruh migran, Anis Hidayah mengapresiasi langkah maju DPR dengan menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai inisiatif DPR.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM," ujar Anis yang juga merupakan anggota Komnas HAM.
Menurutnya, UU tersebut penting karena merupakan bentuk komitmen negara kepada PRT.
Baca juga: NasDem : RUU PPRT Membuka Pintu Keadilan Pekerja Rumah Tangga
Ia juga menerangkan bahwa, RUU PPRT ini juga akan sedikit memberikan dampak kepada PRT yang bekerja di luar negeri.
"Secara substansi, PRT kita yang bekerja di luar negeri mengikut UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran, tapi secara diplomasi politik dengan kita nantinya memiliki UU PPRT akan menaikkan bargaining position pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi pada negara lain agar kita melindungi PRT kita di luar negeri," papar perempuan yang menjadi salah satu pendiri Migrant Care itu.
Baca juga: Pemerintah Mulai Lakukan Pembahasan Substansi RUU PPRT
Karena menurutnya, selama ini Indonesia selalu meminta negara lain untuk memberikan standar perlindungan PRT di luar negeri, sedangkan Indonesia belum mempunyai regulasi nasional tentang PRT sendiri.
"Jadi, selain menjadi undang-undang, RUU ini juga akan menaikkan bargaining politik Indonesia di mata negara lain," tandasnya. (Fal/Z-7)
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Pengesahan RUU PPRT penting untuk segera disahkan, karena PRT merupakan salah satu sektor terbesar dalam migrasi tenaga kerja Indonesia.
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved