Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya percaya bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga
Menurutnya, tidak dianggapnya pekerja rumah tangga sebagai pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan membuat pembahasan RUU PPRT menjadi penting. Sebab, hadirnya RUU tersebut nantinya akan memberi kepastian hukum terhadap hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan negara.
"Jadi, di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 itu, yang dianggap sebagai pekerja adalah mereka yang bergerak di sektor barang dan jasa. Mereka yang bergerak di sektor sosial, domestik sama sekali tidak ada status. Selama ini yang mengatur mereka adalah Permenaker. Permenaker tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup memadai,” jelas Willy, Kamis (23/3).
Baca juga : Pemerintah Mulai Lakukan Pembahasan Substansi RUU PPRT
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menganggap bahwa sektor pekerja rumah tangga merupakan sektor yang sangat rawan. Kenyataan bahwa pekerjaannya berada di ruang domestik membuat akses perlindungan terhadap para pekerja menjadi sangat terbatas.Untuk itu, sangat penting untuk RUU ini hadir dan menjadi payung hukum yang kokoh bagi para pekerja rumah tangga.
"Sering kali kita masuk dalam sebuah jebakan batman bahwa seolah-olah ini masalah rumah tangga orang ngapain kita ikut campur. Realitas ini yang harus kita bongkar karena di dalam tembok yang tebal itu, pagar yang tinggi itu terjadi sebuah relasi kerja yang semena-mena. Kita ingin siapapun warga negara Indonesia mendapatkan akses keadilan yang setara," katanya.
Baca juga : Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
Sebelumnya, DPR mengirim utusan ke pemerintah dan sedang menunggu pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT. Dirinya mengakui bahwa sejauh ini DPR sudah berkomunikasi secara intens dengan pemerintah, baik dalam Focus Group Discussion (FGD) maupun workshop untuk proses penyusunan.
"Jadi kami di DPR menunggu Surpres dan DIM secepat mungkin. Secepat itu pula kita bekerja. Kalau minggu depan sudah ada surpres dan DIM, ya Inshaallah kita selesaikan di bulan Ramadan ini menjadi kado bagi PRT, bagi pemberi kerja, bagi negara sebelum lebaran tiba," pungkasnya. (Z-8)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras kasus penyiksaan terhadap PRT Intan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved