Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengapresiasi pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU usul/inisiatif DPR RI dalam sidang paripurna hari ini, Selasa, (21/3).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan pada PRT, yang selama ini rentan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
"Komnas HAM berharap agar proses pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dengan pemerintah dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat sipil, mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi," ujarnya, Rabu (22/3).
Selain itu, ia mendorong agar pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia.
Baca juga: DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok Palu
DPR RI resmi mengesahkan RUU PPRT untuk dibahas bersama pemerintah. Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan RUU tersebut sebagaimana disampaikan Kepala KSP Moeldoko, Selasa (21/3). (Z-1)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved