Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lebih komprehensif.
Anis mengatakan pembahasan RUU KUHAP harus menampung aspirasi dari Komnas HAM, akademisi, masyarakat sipil, serta lembaga hak asasi lainnya, seperti Komnas Perempuan, Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anis mengaku mendorong pembahasan RUU KUHAP diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
“Saya kira, kalau dari kami, tentu Komnas HAM setuju bahwa pembahasan ini diperpanjang. Jadi, bukan menarik mundur, ya, tetapi bagaimana memperpanjang pembahasan,” kata Anis, melalui keterangannya, Sabtu (19/7).
Anis berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan usulan perpanjangan masa pembahasan RUU KUHAP. Sehingga, dengan waktu yang panjang dapat menghasilkan beleid yang komprehensif dan memuat nilai-nilai hak asasi manusia.
“Kami mendorong dan setuju bahwa pembahasan ini mudah-mudahan masih bisa diperpanjang sehingga masih memberikan ruang untuk terutama hal yang sangat prinsipil yang bisa nanti mengganggu atau berisiko melahirkan pelanggaran hak asasi dalam proses penegakan hukum, itu paling tidak kita bisa minimalisasi,” katanya. (Faj/P-2)
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan pentingnya percepatan pemahaman aparat penegak hukum di Lampung terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Puan berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
Komisi III DPR RI telah melaksamakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 130 pihak dari sisi masyarakat, akademisi, advokat serta elemen penegak hukum.
Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Reformasi KUHAP menyesalkan pengesahan revisi KUHAP baru oleh DPR RI
Kemudian soal perluasan objek praperadilan yang diusulkan oleh Maidina Rahmawati dariĀ Institute for Criminal Justice ReformĀ (ICJR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved