Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARA pekerja rumah tangga (PRT) menggelar tenda di depan Gedung DPR. Aksi tersebut akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Mereka berharap DPR bisa segera memparipurnakan RUU Perlindungan PRT (PPRT).
Tenda para PRT bertuliskan 'Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban'. Para PRT berharap bisa bertemu dan berdialog dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani.
"Kami PRT, kami semua menunggu bertemu Mbak Puan Maharani, kami akan menunggu tiap hari," ujar Suwarni, salah satu PRT dikutip melalui keterangan resmi pada Sabtu (11/3).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Diminta Temui PRT
Salah seorang PRT bernama Siti menyebut RUU PPRT telah tertunda selama 19 tahun. Dirinya berharap Ketua DPR berpihak kepada kepentingan PRT.
"Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas," ujar Siti Muslikhah, seorang PRT.
Baca juga : Politisi PDIP Ini Ingatkan Puan Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Sibuk Kampanye
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, jika 14 Maret 2023 tidak diparipurnakan, para PRT akan mogok makan di gerbang DPR secara terus menerus sampai Mbak Puan bertemu para PRT dan membawa RUU PRRT ke rapat paripurna.
"Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan," ujar Lita. (Z-8)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved