Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pekerja rumah tangga (PRT) menggelar tenda di depan Gedung DPR. Aksi tersebut akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Mereka berharap DPR bisa segera memparipurnakan RUU Perlindungan PRT (PPRT).
Tenda para PRT bertuliskan 'Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban'. Para PRT berharap bisa bertemu dan berdialog dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani.
"Kami PRT, kami semua menunggu bertemu Mbak Puan Maharani, kami akan menunggu tiap hari," ujar Suwarni, salah satu PRT dikutip melalui keterangan resmi pada Sabtu (11/3).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Diminta Temui PRT
Salah seorang PRT bernama Siti menyebut RUU PPRT telah tertunda selama 19 tahun. Dirinya berharap Ketua DPR berpihak kepada kepentingan PRT.
"Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas," ujar Siti Muslikhah, seorang PRT.
Baca juga : Politisi PDIP Ini Ingatkan Puan Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Sibuk Kampanye
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, jika 14 Maret 2023 tidak diparipurnakan, para PRT akan mogok makan di gerbang DPR secara terus menerus sampai Mbak Puan bertemu para PRT dan membawa RUU PRRT ke rapat paripurna.
"Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan," ujar Lita. (Z-8)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA) Anak Arifah Fauzi mengatakan, momen Hari Perempuan Internasional harus jadi pengingat perjuangan pengesahan RUU PPRT.
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Pengesahan RUU PPRT penting untuk segera disahkan, karena PRT merupakan salah satu sektor terbesar dalam migrasi tenaga kerja Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved