Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menuturkan, keputusan pengesahan ada di tangan pimpinan DPR. Kendati ada dorongan dari berbagai fraksi dan sudah menerima Surat Presiden hingga Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, pimpinan lembaga legislatif tak kunjung melanjutkan proses legislasi RUU tersebut. Dikatakan bahwa pengesahan tersebut tidak akan terlaksana jika pucuk pimpinan tak memberi sinyal positif.
“Bisa ditanyakan langsung kepada ketua DPR mengapa belum juga disahkan, karena DIM sudah keluar dan tidak terlalu banyak. Tetapi sampai saat ini RUU PPRT ini tidak bergerak sama sekali, belum pernah dibawa ke rapat badan musyawarah atau rapat pimpinan. Jadi lambat atau cepatnya proses pengesahan ini tergantung pada pimpinan khususnya ketua DPR,” ungkap Willy kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/1).
Baca juga : Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
Pada Maret-Mei 2023, dibentuk tim pemerintah melalui Gugus Tugas RUU PPRT dari Kantor Staf Presiden dan sejumlah kementerian/lembaga yang secara maraton menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.
Baca juga : Pimpinan DPR Dianggap tidak Prioritaskan RUU PPRT
Pada 23 April 2023, Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden untuk RUU PPRT ke DPR dan menunjuk kementerian terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR. Terakhir, pada 15 Mei 2023 pemerintah mengirimkan DIM RUU PPRT ke pimpinan DPR untuk pembahasan RUU PPRT bersama DPR.
Jika melihat target pemerintah, seharusnya pasca diserahkannya DIM RUU PPRT ke DPR, pembahasan RUU tersebut berlanjut. Apalagi saat penyerahan DIM tersebut DPR baru membuka masa persidangan. Wamenkumham menargetkan, akhir Mei proses legislasi RUU PPRT masuk tahap pembahasan di DPR.
Secara teknis dan mekanisme legislasi, untuk bisa membawa RUU PPRT ke dalam Rapat Paripurna dan disahkan, RUU tersebut harus dibahas terlebih dahulu pada tingkat rapat Bamus. Namun sayangnya, Hingga delapan bulan berlalu, proses legislasi RUU PPRT belum pernah dibawa dalam pembahasan rapat bersama dan masih tertahan di meja Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurut Willy RUU ini sangat urgen untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT) di Tanah Air yang berjumlah sekitar 5 juta orang. Untuk itu, komitmen DPR dan kerja maraton yang ditunjukkan tim pemerintah saat merampungkan DIM menjadi sebuah harapan besar bagi para PRT yang telah menanti selama 19 tahun akan hadirnya payung hukum perlindungan profesi mereka.
“Sejatinya rancangan undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT tapi juga pemberi kerja. Belum adanya ketetapan waktu pengesahan membuat masyarakat harus mendorong RUU ini khususnya kepada pimpinan DPR,” jelasnya. (Z-8)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved