Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi II DPR RI dari Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda merespons usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait Pilkada tak langsung. Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi mengangkangi konstitusi atau inkonstitusional.
Rifqinizamy menjelaskan saat ini Pilkada Gubernur saat ini dilaksanakan secara langsung berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Rifqinizamy menilai usulan Cak Imin tentang pemilihan gubernur tak langsung dan tidak dipilih oleh DPRD menimbulkan perdebatan. Ia mengatakan usulan gubernur ditunjuk oleh presiden atas alasan bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah berpotensi mengangkangi konstitusi karena UU mengatur pemilihan langsung.
"Ide Cak Imin ini berpotensi mengangkangi konstitusi, berpotensi inkonstitusional," kata Rifqinizamy melalui keterangannya, Jumat (25/7).
Rifqinizamy menjelaskan ada jalan tengah yang bisa dilakukan berdasarkan ide Cak Imin. Ia mengatakan presiden mengusulkan calon gubernur kepada DPRD provinsi. Lalu DPRD provinsi melalui mekanisme paripurna memilih nama dari presiden itu.
"Bisa satu nama, bisa maksimal tiga nama. Kalau satu nama berarti DPRD provinsi tugasnya melakukan proses persetujuan," katanya.
Rifqinizamy mengatakan DPRD provinsi adalah mekanisme kedaulatan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Sehingga, kata ia, pemilihan gubernur melalui mekanisme DPRD provinsi tidak menghilangkan aspek demokratis.
Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).
Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah, yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
"Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden. Sementara itu, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati/kota ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD. (H-4)
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved