Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
USAI disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan bahwa yang menjadi persoalan saat ini adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dan juga supres.
"Yang menjadi persoalan saat ini adalah DIM baru bisa dibuat kalau ada surpres, sementara surpres dan DIM harus ada bersamaan ketika dikirim ke DPR," ucap Lita di Jakarta pada Selasa (4/4).
Baca juga: Pengamat: Segera Sahkan RUU PPRT agar Terhindar dari Praktek Perbudakan Modern
Lita berharap agar hal ini terus dilanjut di Baleg DPR dan pembahasannya tidak lama sebelum akhir Mei, dikarenakan DPR bersidang lagi pada pertengahan Mei.
"Berdasarkan draft Baleg DPR, muatan RUU PPRT sudah memuat perlindungan dan pengakuan terhadap PPRT. Kita juga berharap agar Surpres segera ditandatangani agar selanjutnya bisa membentuk DIM," tegas Lita.
Baca juga: DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok Palu
Lita menegaskan apabila semua pihak harus mengawal pembahasan RUU PPRT yang berlangsung dan ikut memastikan pengawalan itu agar pemerintah bisa membahasnya secara terbuka. (Fal/Z-7)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan paling lambat pada Agustus 2025
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
PENGESAHAN UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dinilai lambat membuat potensi ketimpangan gender di masyarakat semakin besar.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved