Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat. Hal itu, seakan RUU PPRT hanya seperti hiasan.
Pada 18 Januari 2023 pemerintah sudah mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT. Maka eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama mencari cara dan diskusikan agar inisiatif dari seluruh pihak yang seharusnya sudah kompak untuk segera membawa RUU PPRT di DPR RI segera disahkan. Apalagi status RUU PPRT kini dilimpahkan (carry over) ke DPR periode 2024-2029.
"RUU PRT seakan seperti sekedar hiasan saja yang dibahas tapi tidak pernah ada keseriusan dari partai politik atau DPR RI untuk menyelesaikan. Ini lah anggapan yang dari kawan-kawan yang bergerak perjuangkan RUU PRT," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam peringatan hari PRT Indonesia secara daring, Rabu (12/2).
Maka harus melihat dengan hati bahwa ketidakadilan terus terjadi akibat tidak ada perlindungan hukum yang menjadi tanggung jawab bersama.
Dari beberapa tahun terakhir seruan pengesahan RUU PPRT sudah terjadi melalui berbagai cara seperti audiensi, media, hingga demo. Meski sudah banyak tenaga, uang, dan waktu dikorbankan hingga RUU PPRT masuk prolegnas tapi masih belum jelas ujungnya.
"Sehingga momentum peringatan hari PPRT nasional perlu menjadi pengingat kita semua bahwa untuk betul-betul bisa mengingatkan kawan-kawan dan pimpinan status RUU ini bisa didorong masuk ke pembahasan DPR," ujarnya.
Kondisi saat ini bahwa konstruksi sosial PRT sering tidak diakui sebagai pekerja, karena orang melihat hanya pekerja di sektor barang dan jasa yang sering mendapat perhatian dan pengakuan. Maka penyusunan RUU PPRT menjadi jalan melambung yang harus didukung multisektor dari masyarakat, legislatif, hingga eksekutif.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan azas RUU PPRT merupakan kekeluargaan dan kemanusiaan sehingga jika pemberi kerja merekrut langsung PRT maka bisa melakukan kesepakatan dan pemberi kerja wajib memberikan perlindungan. Kemudian pada RUU PPRT mengatur detil adalah PRT yang direkrut melalui penyalur.
"Karena selama ini penyalur PRT bentuknya hanya yayasan sehingga perlu didorong agar badan usaha agar tidak rentan terhadap perdagangan manusia," ungkapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan RUU PRT akan mengatur kewajiban dan hak-hak PRT, pemberi kerja, dan peran negara. Kemudian para PRT juga diatur sebagai kelompok PBI BPJS Kesehatan.
"Ini komitmen politik kerakyatan, seperti gayung bersambut Presiden RI yang nomor satukan penegakkan HAM dan melanjutkan kepemimpinan dari presiden sebelumnya," tegas Willy.
Di kesempatan yang sama, Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari mengatakan perjalanan 21 tahun RUU PPRT memiliki banyak hambatan karena mandek di komisi selama 9 tahun, kemudian akhirnya masuk ke Baleg hingga sampai ke Bamus. Kemudian satu tahun terakhir, justru problemnya di ketua DPR RI karena ketika RUU PPRT sudah masuk ke Bamus justru tidak dapat dukungan dari ketua DPR RI untuk jadi agenda di rapat paripurna.
"Penghentian oleh ketua DPR sampai 2 kali yaitu selama 3,5 tahun untuk penetapan inisiatif DPR. Begitu dapat DIM berhenti lagi 1,5 tahun. Sehingga diharapkan tahun ini bisa diurai karena diantara pimpinan memaknai kolektif kolegial itu adalah ketika tidak ada monopoli agenda," ungkapnya.
Ke depannya agar RUU PPRT segera disahkan, ia mengusulkan perlu ada konsensus antar pimpinan DPR RI bahwa pengesahan ini dibahas melalui pendekatan HAM untuk menjaga martabat PRT dan orang yang mempekerjakannya agar adil.
"Saya mengusulkan agar ada konsensus dari pimpinan dan fraksi-fraksi agar ada pembahasan dilanjutkan di komisi XIII karena menggunakan perspektif HAM," pungkasnya. (Z-9)
Baleg DPR RI himpun usulan RUU PPRT: dari upah layak, jaminan sosial BPJS, hingga perlindungan kekerasan. Simak poin penting jaminan bagi PRT di sini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA) Anak Arifah Fauzi mengatakan, momen Hari Perempuan Internasional harus jadi pengingat perjuangan pengesahan RUU PPRT.
Rieke Diah Pitaloka desak DPR segera sahkan RUU PPRT. Soroti kontribusi devisa Rp 253 triliun dan perlunya pengakuan PRT sebagai pekerja sesuai standar ILO 189
RUU PPRT 2026 memasuki tahap final. Simak poin penting mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi PRT dan pemberi kerja di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved