Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Sipil untuk Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Koordinator aksi koalisi RUU PPRT, Yuli Riswati, menyayangkan RUU PPRT malah digantung dan tak segera disahkan. Sedangkan RUU Kementerian Negara hingga RUU Wantimpres dikebut.
“Kami melihat (DPR) benar-benar sangat tidak manusiawi ketika ini berbicara soal kepentingan rakyat, kepentingan orang kecil, pekerja rumah tangga dianggap bukan pekerja, babu jongos atau budak,” tegas Yuli, usai demo di DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Terus Mendesak DPR Sahkan RUU PPRT
“Berarti tidak dimanusiakan, apalagi digantung selama 20 tahun hanya untukk perlindungann digantung segitu panjangnya, ini tidak mewakili rakyat,” tambahnya.
Yuli menyebut, banyak RUU dalam beberapa hari prosesnya bisa diketok palu oleh anggota dewan. Bahkan, kata Yuli, di tengah malam juga bisa disahkan tanpa diketahui oleh masyarakat.
Namun, Yuli menyayangkan UU yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat dipersulit untuk diketok palu hingga sampai 20 tahun lamanya.
Baca juga : Kembali Gelar Aksi, PRT dan Aktivis Soroti Bias Personal dalam Sikapi RUU PPRT
“Bahkan di hari ini sampai ditunda lagi, ini mau sampai kapan? Ini DPR itu mewakili rakyat dari mana,” tandasnya.
Adapun keputusan DPR RI menjadikan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai carry over periode 2024-2029 justru semakin mempersulit kemungkinan aturan itu akan dibahas. Sebab, menurut koalisi masyarakat sipil, DPR periode selanjutnya akan diisi oleh hampir 60% merupakan anggota baru.
"Para PRT menuntut keberpihakan para pimpinan DPR periode ini. Koalisi berharap, seminggu terakhir DPR ini mereka akan gas pol sehingga RUU PPRT bisa disahkan, dan tidak perlu dilimpahkan,” kata Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/9). (H-2)
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved