Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Sipil untuk Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Koordinator aksi koalisi RUU PPRT, Yuli Riswati, menyayangkan RUU PPRT malah digantung dan tak segera disahkan. Sedangkan RUU Kementerian Negara hingga RUU Wantimpres dikebut.
“Kami melihat (DPR) benar-benar sangat tidak manusiawi ketika ini berbicara soal kepentingan rakyat, kepentingan orang kecil, pekerja rumah tangga dianggap bukan pekerja, babu jongos atau budak,” tegas Yuli, usai demo di DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Terus Mendesak DPR Sahkan RUU PPRT
“Berarti tidak dimanusiakan, apalagi digantung selama 20 tahun hanya untukk perlindungann digantung segitu panjangnya, ini tidak mewakili rakyat,” tambahnya.
Yuli menyebut, banyak RUU dalam beberapa hari prosesnya bisa diketok palu oleh anggota dewan. Bahkan, kata Yuli, di tengah malam juga bisa disahkan tanpa diketahui oleh masyarakat.
Namun, Yuli menyayangkan UU yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat dipersulit untuk diketok palu hingga sampai 20 tahun lamanya.
Baca juga : Kembali Gelar Aksi, PRT dan Aktivis Soroti Bias Personal dalam Sikapi RUU PPRT
“Bahkan di hari ini sampai ditunda lagi, ini mau sampai kapan? Ini DPR itu mewakili rakyat dari mana,” tandasnya.
Adapun keputusan DPR RI menjadikan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai carry over periode 2024-2029 justru semakin mempersulit kemungkinan aturan itu akan dibahas. Sebab, menurut koalisi masyarakat sipil, DPR periode selanjutnya akan diisi oleh hampir 60% merupakan anggota baru.
"Para PRT menuntut keberpihakan para pimpinan DPR periode ini. Koalisi berharap, seminggu terakhir DPR ini mereka akan gas pol sehingga RUU PPRT bisa disahkan, dan tidak perlu dilimpahkan,” kata Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/9). (H-2)
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved