Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tebang Pilih Anggota Dewan, RUU Lain Dikebut, RUU PPRT Digantung Sampai 20 Tahun

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/9/2024 16:55
Tebang Pilih Anggota Dewan, RUU Lain Dikebut, RUU PPRT Digantung Sampai 20 Tahun
Warga melintas di dekat mural yang bertuliskan Sahkan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Rabu (15/12/2021)(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

KOALISI Sipil untuk Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).

Koordinator aksi koalisi RUU PPRT, Yuli Riswati, menyayangkan RUU PPRT malah digantung dan tak segera disahkan. Sedangkan RUU Kementerian Negara hingga RUU Wantimpres dikebut.

“Kami melihat (DPR) benar-benar sangat tidak manusiawi ketika ini berbicara soal kepentingan rakyat, kepentingan orang kecil, pekerja rumah tangga dianggap bukan pekerja, babu jongos atau budak,” tegas Yuli, usai demo di DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Terus Mendesak DPR Sahkan RUU PPRT

“Berarti tidak dimanusiakan, apalagi digantung selama 20 tahun hanya untukk perlindungann digantung segitu panjangnya, ini tidak mewakili rakyat,” tambahnya.

Yuli menyebut, banyak RUU dalam beberapa hari prosesnya bisa diketok palu oleh anggota dewan. Bahkan, kata Yuli, di tengah malam juga bisa disahkan tanpa diketahui oleh masyarakat.

Namun, Yuli menyayangkan UU yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat dipersulit untuk diketok palu hingga sampai 20 tahun lamanya.

Baca juga : Kembali Gelar Aksi, PRT dan Aktivis Soroti Bias Personal dalam Sikapi RUU PPRT

“Bahkan di hari ini sampai ditunda lagi, ini mau sampai kapan? Ini DPR itu mewakili rakyat dari mana,” tandasnya.

Adapun keputusan DPR RI menjadikan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai carry over periode 2024-2029 justru semakin mempersulit kemungkinan aturan itu akan dibahas.  Sebab, menurut koalisi masyarakat sipil, DPR periode selanjutnya akan diisi oleh hampir 60% merupakan anggota baru. 

"Para PRT menuntut keberpihakan para pimpinan DPR periode ini. Koalisi berharap, seminggu terakhir DPR ini mereka akan gas pol sehingga RUU PPRT bisa disahkan, dan tidak perlu dilimpahkan,” kata Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/9). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya