Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JALAN yang masih berkabut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) membuat para PRT di Indonesia sering kali dihantui saat berkerja.
Jika direfleksikan bahwa peringatan hari PRT Nasional karena adanya kasus Sunarsih yang berusia 14 tahun bekerja sebagai PRT menjadi korban perdagangan manusia yang mengalami banyak penyiksaan hingga meninggal dunia.
"Kami seperti melihat kasus Sunarsih lain seperti kejadian penyiksaan oleh majikan dan banyak kekerasan. Selama ini kita perjuangkan RUU PPRT yang sebenernya banyak mendukung tapi anggota dewan masih banyak yang acuh," kata Aktivis dan perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sapulidi Yuni Sri Rahayu dalam peringatan hari PRT Indonesia secara daring, Rabu (12/2).
Ia berharap pembahasan RUU PPRT harus segera dilakukan dan dilanjut karena kenyataannya kasus perdagangan manusia hingga penyiksaan yang dialami PRT masih terjadi.
"Pemimpin DPR harus dilihat esensi RUU PPRT karena ada kewajiban dan hak PRT dan pemberi kerja.Sudah semestinya negara ni memberikan perlindungan pada pekerjanya," ujarnya.
Yuni menyebut masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
Di kesempatan yang sama Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Putih Sari menjelaskan pihaknya mendukung segera disahkannya RUU PPRT.
"Kalau Gerindra mendukung. Kini sudah prolegnas kalau ini menjadi carry over maka ada pembicaraan lebih lanjut lintas pimpinan fraksi di DPR RI atau internal baleg yang akan memutuskan tapi secara semangatnya ingin menyelesaikan RUU PPRT ini," pungkasnya. (H-2)
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
PERINGATAN Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui UU PPRT.
Transformasi di tubuh BUMN jangan hanya dilakukan dalam konteks menghadapi tantangan bisnis belaka.
ANGGOTA DPR RI Komisi X Nyoman Partha buka suara soal kasus dugaan penipuan puluhan calon pekerja migran Indonesia yang diduga melibatkan STIKOM Bali dan kini sedang diproses Polresta Denpasar.
Asumsi dasar lifting minyak itu tambah Asep, bagaimana pun harus bisa terpenuhi agar keberadaan ruang fiskal yang dikehendaki pemerintah dari sektor minyak pun bisa terwujud.
Pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja termasuk kejahatan tingkat tinggi.
Semakin siang jumlah pelayat dari mukai kalangan santri, ulama, pejabat hingga warga umum terus berjubel di kediaman anggota DPR tiga periode itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved