Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Sipil kembali melakukan audiensi dan seminar mengenai urgensi perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco pada Hari Kamis, 19 September 2024 kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta.
Perwakilan PRT, Wina menjelaskan semua pembicara yang hadir dalam seminar tersebut mendukung agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi UU.
“Walau tidak ada subjek PRT atau perwakilan PRT yang dijadikan narasumber dalam seminar ini, tetapi kami diberi kesempatan menyatakan pendapat di 15 menit menjelang diskusi selesai,” kata Wina dalam keterangannya di Jakarta pada Jum’at (20/9).
Baca juga : Kembali Gelar Aksi, PRT dan Aktivis Soroti Bias Personal dalam Sikapi RUU PPRT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dari Partai Golkar memberikan kejutan dengan menyatakan mendukung penuh pengesahan UU PPRT segera.
"RUU PPRT ini urgen sekali. Jangan biarkan PRT dalam kondisi rentan. Kita sdh diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan,” jelasnya.
Hetifah mengatakan, kedatangan aktivis perempuan dan aktivis buruh yang hadir dan turut mendukung RUU PPRT menjadi sangat penting untuk mendukung PRT mendapatkan halnya seperti hak libur, cuti hingga pemberian upah yang layak
Baca juga : Formappi: RUU PPRT akan Dikorbankan Demi Hajat Parpol dan Rezim Mendatang
“Jika nanti ada kebijakan, minta pada ibu-ibu dan pemberi kerja mengubah budaya. Harus ada informasi dan komunikasi kedua belah pihak. Segala sesuatu harus diatur secara berkeadilan untuk mencari kompromi bersama,” tuturnya.
Aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien, Aida Milasari berharap pihaknya berharap para anggota DPR dapat mendorong RUU PPRT untuk dibahas dalam rapat paripurna terakhir.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT di periode ini. RUU PPRT selain memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, RUU ini juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja, para ibu dan bapak yang selama ini bekerja di luar rumah agar rumahnya bersih, terjaga, dll,” imbuhnya.
Baca juga : RUU PPRT Diabaikan Bukti DPR Tanpa Legacy
Sementara itu, para PPRT akan terus melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI setiap hari hingga disahkan. Dikatakan bahwa berbagai aksi akan dihadiri para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta para aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), dan Serikat buruh dari konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
“Tiap hari kami selalu menunggu di depan pintu gerbang DPR agar RUU PPRT disahkan September 2024 ini,” kata Fanda dari GMNI.
Menurut Fanda, secara politik tidak ada kepentingan subjektif partai yang dirugikan dari pengesahan RUU PPRT. Sehingga, melindungi perempuan miskin kepala keluarga dhuafa adalah perintah agama dan Pancasila, tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.
Baca juga : RUU PPRT Terlunta-Lunta, DPR Tidak Berpihak pada Perempuan
“Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Wantimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?,” kata Jumisih dari Jala PRT.
Perwakilan SPRT Sapulidi, Tarti mengatakan sampai hari ini, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT mendengar desas-desus bahwa masih ada fraksi yang keberatan untuk mengesahkan tanpa alasan.
“Koalisi Sipil berharap, tidak ada lagi penundaan. September 2024 adalah waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT. DPR seharusnya tidak jadi raja tega kepada para ibu yang mengurus rumah tangga dan keluarga mereka. Rasa kemanusiaan para anggota DPR teruji disini,” tandasnya. (H-2)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved