Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan pengesahan RUU Kementerian Negara, RUU Wantimpres, dan RUU Imigrasi pada Kamis pekan ini memang telah direncanakan sejak awal untuk bisa segera dirampungkan. Namun, tidak demikian dengan RUU PPRT.
"Saya kira memang sudah direncanakan sejak awal ya. Sejak 3 RUU itu direncanakan satu hingga dua bulan terakhir, nampaknya fokus DPR memang hanya pada ketiganya saja," ujarnya, Selasa (17/9).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurutnya juga tidak mau lagi mengindahkan RUU lainnya yang sangat dinantikan publik bahkan menimbulkan tekanan publik yang besar. Padahal dengan waktu yang tersisa DPR bisa meninggalkan legacy positif yang akan diingat publik.
Baca juga : RUU PPRT Terlunta-Lunta, DPR Tidak Berpihak pada Perempuan
"Mereka nampaknya sudah mengucapkan selamat tinggal untuk RUU-RUU yang sudah nongkrong sejak awal tahun atau bahkan sejak awal periode di daftar RUU Prioritas.
"Ya dengan begitu, DPR nampaknya mau menegaskan diri mereka sesungguhnya di penghujung periode," paparnya.
Dia menilai DPR periode sekarang nyaris berakhir tanpa legacy. RUU-RUU Prioritas yang sangat diharapkan publik diabaikan agar 3 RUU yang diinginkan penguasa bisa disahkan.
"Jadi buat saya inilah identitas atau wajah asli DPR periode ini. DPR yang gagal menjadi penyalur aspirasi rakyat, DPR yang sibuk melayani kepentingan oligarki saja," tukasnya. (Z-9)
Penyalur pekerja harus bersertifikasi. Bahkan, agar aspek-aspek itu dipenuhi, penyalur PRT ini bisa diwajibkan menjadi badan usaha.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diusulkan menetapkan batas usia minimum pekerja rumah tangga (PRT) adalah 18 tahun.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Beleid itu ditargetkan disahkan 2025.
Negara harus menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain
MOMENTUM peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya UU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
PERINGATAN Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui UU PPRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved