Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Sipil pendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengaku kecewa lantaran hingga saat ini belum ada sikap tegas dukungan dari Fraksi Gerindra dan Golkar untuk pengesahan RUU PPRT pascaaudiensi pekan lalu.
“Bu Puan Maharani (juga) belum mengagendakan RUU PPRT ke Sidang Paripurna. Hal ini sangat menyakitkan para PRT yang terus melakukan aksi damai 20 tahun tiada kepastian hanya karena Ketua DPR masih juga menolak mendukung pengesahan RUU PPRT,” kata Ajeng dari SPRT Sapulidi dalam keterangannya pada Selasa (24/9).
Para PRT juga akan terus melaksanakan aksi protes yang ditujukan kepada Puan Maharani. Pada Hari Selasa 24/9/24 di depan Gerbang DPR pada pukul 10-11 WIB, aksi akan dihadiri para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta para aktivis dari Konde.co, Sindikasi Jabodetabek, Kalyanamitra, RGP, serta Amnesty Muda.
Baca juga : Tebang Pilih Anggota Dewan, RUU Lain Dikebut, RUU PPRT Digantung Sampai 20 Tahun
Aksi ini masih memiliki tujuan yang sama yakni menagih janji Bu Puan dengan tuntutan mengesahkan RUU PPRT pada September ini. Para PRT dan aktivis akan membawa poster-poster seorang PRT yang dulu mengasuh Presiden Sukarno, yaitu Sarinah.
“Kakeknya sangat hormat dan menghargai PRT dengan membangung Gedung Mall pertama di Indonesia dan Buku Feminisme Indonesia, Sarinah. Saatnya ia meneruskan rasa cinta tersebut kepada para PRT dengan mengesahkan RUU PPRT,” Kata Ajeng.
Ajeng menjelaskan tuntutan PRT mengenai pengesahan RUU PPRT di Bulan September 2024 ini memiliki dasar yang kuat karena Surpres dan DIM RUU PPRT telah tersedia sejak Mei 2024. Selain itu, sebanyak 4 pimpinan DPR lain telah menyetujui pengesahan.
“Semua partai sudah setuju, tinggal PDIP. Sepatutnya Bu Puan tidak menyabotase demokrasi dengan kewenangan administratif sebagai Ketua DPR. Ia tidak punya kewenangan politik hak legislasi Baleg,” kata Syifa dari Amnesty Muda.
Para PRT dan anggota koalisi sipil pendukung RUU PPRT juga akan melakukan aksi teatrikal untuk menunjukkan rasa frustasi para PRT berjudul “Kaki yang Terantai”. (H-2)
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved